Puluhan peserta kegiatan sosialisasi Handbook of Policies and Guidelines for Foreign Mission in Indonesia dari perwakilan negara asing dan organisasi internasional menyerbu klinik pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Badan dan Orang Asing di Double Tree by Hilton Jakarta, Bintaro Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Rabu, 13/8).
“Kami mengirimkan dua orang petugas ke sana sebagai bentuk dukungan totalitas kami kepada para pemangku kepentingan utama kami, seperti dari Direktorat Jenderal Protokoler dan Konsuler, Kementerian Luar Negeri, perwakilan negara asing, dan organisasi internasional,” kata Kepala KPP Badan dan Orang Asing Natalius.
Natalius berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terkait hak dan kewajiban perpajakan, sekaligus mempererat hubungan kerja sama yang baik antara KPP Badan dan Orang Asing dengan seluruh perwakilan negara asing dan organisasi internasional di Indonesia. “Ke depan, kami akan terus hadir dan siap memberikan pelayanan terbaik secara konsisten,” tambah Natalius.
Dua orang petugas KPP Badan dan Orang Asing, yaitu Penyuluh Pajak Muda Prasida Nurul Husna dan Pelaksana Pradita Maharani, melayani klinik pajak itu sejak pukul 11.00 WIB sampai menjelang sore. “Kami memberikan layanan konsultasi perpajakan seputar pendaftaran dan perubahan data bagi perwakilan negara asing dan organisasi internasional, sekaligus konsultasi pengajuan surat keterangan bebas pajak dan restitusi Pajak Pertambahan Nilai,” ujar Prasida.
Prasida menjelaskan, Direktorat Fasilitas Diplomatik (Fasdip) dari Direktorat Jenderal Protokoler dan Konsuler, Kementerian Luar Negeri menjadi tuan rumah kegiatan sosialisasi ini. Direktorat Fasdip menerbitkan buku panduan edisi pertama dan kedua itu sejak tahun 2023 dan 2024. “Diperlukan pemutakhiran informasi dalam handbook itu yang memuat informasi terkait pelayanan keprotokoleran dan kekonsuleran yang dibutuhkan oleh perwakilan negara asing dan organisasi internasional. Termasuk di dalamnya soal perpajakan,” tambah Prasida.
“Kami diminta untuk mendukung penyelenggaraan acara ini dengan focal point sebagai penyedia informasi yang relevan dan solutif atas pertanyaan maupun kendala terkait layanan pendaftaran Nomor Identitas Perpajakan, fasilitas pembebasan, dan pengembalian yang sering diminta oleh perwakilan negara asing dan organisasi internasional,” ujar Pradita. “Kedua institusi itu bukan subjek pajak, tetapi administrasi perpajakannya terdaftar di KPP Badan dan Orang Asing,” tambahnya.
Pewarta: Aisyah `Afina Nurfatihah |
Kontributor Foto: Prasida Nurul Husna, Humas Kemenlu |
Editor: Riza Almanfaluthi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 68 kali dilihat