Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang memperkenalkan aplikasi perpajakan terbaru, Coretax, yang diluncurkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Pinrang (Senin, 30/9).
Dalam sesi edukasi ini, Petugas KP2KP Pinrang Dodik memanfaatkan aplikasi Simulator Terpandu Coretax sebagai media pengenalan. Aplikasi ini dapat diakses oleh wajib pajak melalui laman portalwp-simulasi.pajak.go.id dan dirancang untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya dengan lebih efisien.
"Coretax mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan sehingga wajib pajak dapat lebih mudah dalam mengakses informasi dan memenuhi kewajiban perpajakan melalui satu pintu. Coretax diharapkan mampu meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi dalam sistem perpajakan,” jelas Dodik.
Petugas memperkenalkan tampilan awal dari aplikasi Coretax dan fitur-fitur utamanya. Dodik juga menjelaskan bahwa meski aplikasi ini masih dalam tahap akhir pengujian, antarmukanya dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu.
"Salah satu menu Coretax adalah ‘Dokumen Wajib Pajak’. Dalam menu tersebut, seluruh dokumen perpajakan akan tersedia secara digital. Fitur ini diharapkan mampu mempermudah pengelolaan administrasi perpajakan bagi wajib pajak," tambah Dodik.
RTO, anggota TNI, menyampaikan tanggapannya setelah mengenali fitur Coretax. "Dengan adanya Coretax, kami yakin akan lebih mudah mengakses layanan perpajakan. Semua bisa dilakukan secara digital, ini sangat membantu, apalagi bagi kami yang memiliki kesibukan tinggi," ungkap RTO.
Dengan edukasi ini, Pajak Pinrang berharap seluruh wajib pajak semakin familiar dengan aplikasi Coretax. Langkah ini merupakan bagian dari upaya DJP untuk mendorong transformasi digital dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Pewarta: Farkhat Fikrian Al Hidayat |
Kontributor Foto: Farkhat Fikrian Al Hidayat |
Editor: Sumin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 28 kali dilihat