Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I (Kanwil DJP Jatim I), Samingun, hadir sebagai narasumber dalam program gelar wicara ruang publik yang disiarkan langsung melalui saluran Televisi Republik Indonesia (TVRI) (Selasa, 5/8).
Mengusung tema “Mengenal Pajak Lebih Dekat, Dari Kewajiban Hingga Manfaat Nyata”, Samingun memaparkan pengertian, manfaat, perbedaan pajak pusat dan daerah, hingga isu-isu perpajakan terkini.
“APBN 2025 menganggarkan pendapatan negara sebesar Rp3.005,1 triliun, di mana Rp2.490,9 triliun atau sekitar 82% berasal dari penerimaan perpajakan. Pajak adalah sumber utama penerimaan negara yang membiayai hampir seluruh aspek kehidupan, mulai dari pembangunan fisik, seperti jalan dan jembatan, hingga pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan,” jelas Samingun.
Ia menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terkait pemisahan pajak pusat dan pajak daerah. Pajak pusat dikelola DJP dan masuk ke APBN, sementara pajak daerah dikelola pemerintah provinsi/kabupaten/kota melalui Badan/Dinas Pendapatan Daerah yang hasilnya masuk ke APBD.
Dalam kesempatan tersebut, Samingun juga menyinggung pembaruan sistem administrasi perpajakan melalui Coretax DJP sesuai Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018 sebagai bagian dari reformasi perpajakan berbasis teknologi informasi dan basis data. Sistem ini diharapkan mewujudkan administrasi perpajakan yang lebih terintegrasi, efisien, dan modern.
Menutup sesi, Samingun mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan DJP yang masih marak terjadi. “Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan mengunjungi pajak.go.id atau datang langsung ke kantor pajak terdekat,” ujar Samingun.
“Terakhir, pajak adalah masa depan bangsa. Dengan membayar pajak, kita mempersiapkan masa depan Indonesia, karena nantinya akan dinikmati oleh anak cucu kita,” pungkasnya.
Pewarta:Nur Rina Martyas |
Kontributor Foto:Mohammad Ilham Ramadhani |
Editor:Suharnik |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat