
Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumedang Farikhati Isnainta Alba dan Muhammad Jusuf Hamzah mengunjungi salah satu badan usaha di Dusun Margamulya, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang (Senin, 28/8). Kunjungan ke lokasi badan usaha tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti permohonan yang diajukan oleh wajib pajak untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) pada bulan Agustus 2023. Badan usaha tersebut bergerak di bidang pertanian dan pengembangbiakan tanaman, dan terdaftar di KPP Pratama Sumedang sejak bulan Juni 2023.
Farikhati dan Jusuf bertemu dengan wakil direktur perusahaan untuk melakukan wawancara terkait usaha wajib pajak dan memberikan edukasi perpajakan berupa kewajiban perpajakan setelah dikukuhkan menjadi PKP.
"Sudah sejak 10 tahun terakhir saya dan kakak saya mengembangkan budi daya bibit tanaman buah dan tanaman holtikura," tutur wajib pajak.
Wajib pajak mengatakan ingin mengukuhkan badan usahanya sebagai PKP karena akan ada proyek pesanan dari instansi pemerintah/dinas terkait.
"Sudah ada pesanan dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pertanian," imbuh Indra
Menurut wajib pajak, sangat penting sebuah badan dikukuhkan sebagai PKP agar proses kegiatan usaha dapat berjalan aman dan mudah serta tertib administrasi. Bibit tanaman holtikultura dan buah yang dikembangkan meliputi tanaman durian montong, durian musangking, pisang ambon kuning, pisang raja bulu kuning, jambu kristal, jambu citra, jambu jamaika, petai alpukat, mangga harum manis, mangga gedong gincu dan lain sebagainya.
Dalam menjalankan kegiatan pemeliharaan, wajib pajak dibantu oleh lima orang pekerja. Jusuf berharap, dengan dilakukan verifikasi lapangan dan edukasi perpajakan secara langsung kepada wajib pajak, akan meningkatkan kepatuhan perpajakan.
Pewarta: Farikhati Isnainta Alba |
Kontributor Foto: Farikhati Isnainta Alba |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat