Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun mengadakan Bimbingan Teknis Perpajakan bagi Bendahara Desa di wilayah Balerejo dengan mengundang dua orang narasumber Account Representative Wendy Nur Agustio dan Ninik Setyowati dari KPP Pratama Madiun (Kamis, 27/12). Peserta Bimbingan Teknis terdiri dari 18 orang Bendahara Desa yang berada di Kecamatan Balerejo. Kegiatan ini dilaksanakan di Rumah Makan Icha Orient Tarzan Mejayan pada pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Bimbingan Teknis Perpajakan ini diselenggarakan dalam rangka untuk menciptakan pemahaman yang sama serta meningkatkan kapasitas perpajakan Bendahara Desa di Kecamatan Balerejo.
Bimbingan Teknis diawali dengan sambutan oleh Camat Balerejo Drs. Bedjo, M.Pd dengan menyampaikan agar seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan bersungguh-sungguh dan menyampaikan permasalahan yang muncul untuk didiskusikan bersama. Kemudian kegiatan diisi oleh narasumber dengan penyampaian materi ringkasan aspek perpajakan Bendahara Desa seperti PPh 21, PPh 22, PPh 4 (2) dan PPN serta praktiknya di lapangan. Selain itu narasumber juga menyampaikan ringkasan pemenuhan kewajiban perpajakan seluruh Bendahara Desa di Kecamatan Balerejo di Tahun 2018 sebagai monitoring dan evaluasi permasalahan yang timbul selama melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan Bendahara Desa. Kegiatan selanjutnya adalah diskusi permasalahan yang disampaikan oleh Bendahara Desa. Kegiatan ditutup oleh Sekretaris Camat Balerejo yang berharap dengan adanya Bimbingan Teknis ini dapat meningkatkan kapasitas Bendahara Desa dan berharap agar Bendahara Desa dapat segera menyelesaikan kewajiban perpajakannya di penghujung tahun ini. Kegiatan diakhiri dengan makan siang bersama.
- 157 kali dilihat