
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jombang sukses memberikan inklusi perpajakan bagi para kepala daerah di wilayah Kabupaten Jombang yang digelar dalam bentuk acara “Penganugerahan Kecamatan dan Desa Terbaik dalam Pembayaran Pajak Dana Desa dan Alokasi Dana Desa” (Jumat, 6/9). Acara yang berlangsung di Grand Whiz Hotel, Trawas, Mojokerto tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, para Pejabat Eselon II Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang, camat se-Kabupaten Jombang, pendamping desa, serta beberapa kepala desa di wilayah Kabupaten Jombang.
Pimpinan KPP Pratama Jombang Ekawati Surjaningsih secara langsung menyampaikan materi inklusi perpajakan kepada para tamu yang hadir. Pembahasan utama dalam inklusi kali ini adalah terkait potensi penerimaan pajak dari pengelolaan dana desa. Disebutkan bahwa terdapat potensi miliaran rupiah sebagai penyumbang ke rekening kas negara dari pemotongan dan/atau pemungutan pajak oleh Bendahara Desa.
Dijelaskan lebih lanjut olehnya, pengalokasian dana desa merupakan potensi pemotongan dan pemungutan pajak pusat. Pemerintah pusat sendiri mendapatkan potensi penerimaan pajak antara lain dari pemotongan PPh Pasal 23 (misalnya sewa mesin, sewa kendaraan, dan pembayaran jasa instalasi listrik), PPh Pasal 21 (misalnya honorarium kegiatan, uang rapat, dan uang perjalanan), serta PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas belanja sewa gedung dan jasa konstruksi. Pemerintah pusat juga memperoleh potensi penerimaan pajak dari pemungutan PPN dan PPh Pasal 22 atas belanja semen, bata merah, paku, baut, plang kegiatan, kran air, palu, linggis, aspal, dan lain-lain.
Untuk itu, diberikanlah penghargaan kepada kecamatan dan desa dengan pembayaran pajak terbesar. Dipilih tiga kecamatan dengan rata-rata pembayaran pajak terbesar, ialah Bandar Kedungmulyo, Kudu, dan Wonosalam. Diikuti sepuluh desa dengan jumlah pembayaran pajak terbesar, yaitu Wringinpitu, Sugihwaras, Jatigedong, Kedungbetik, Sambirejo, Karangan, Kesamben, Jatibanjar, Podoroto, dan Rejoagung.
Diungkapkan oleh Ekawati Surjaningsih di hadapan para kepala daerah yang hadir, bahwa pemberian penghargaan tersebut bertujuan untuk memacu kinerja pengelolaan dan/atau pengalokasian dana desa yang semakin baik lagi kedepannya sehingga mampu memberikan sumbangsih (kontribusi) lebih besar terhadap penerimaan negara dari sektor pajak.
- 141 kali dilihat