Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Yogyakarta memenuhi undangan dari PT. Sarihusada Generasi Mahardika (SGM) untuk melakukan sosialisasi  Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di PT. SGM Jalan Kusumanegara No. 173, Muja-Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta (Selasa, 24/10). 

Kegiatan yang bertempat di ruang meeting perusahaan yang memproduksi berbagai produk nutrisi untuk anak serta ibu hamil dan menyusui ini bertujuan untuk memberikan pendampingan teknis khususnya dalam pemadanan NIK menjadi NPWP kepada karyawan PT. Sarihusada Generasi Mahardika sehingga seluruh karyawan dapat menyelesaikan pemadanan tersebut segera mungkin. Perwakilan masing-masing divisi perusahaan mengikuti sosialisasi dan bergerak sebagai agent untuk mengingatkan rekan divisinya melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.

Nanang Krisbianto selaku Penyuluh Pajak KPP Pratama Yogyakarta membuka kegiatan sosialisasi dengan menyampaikan materi  PMK-112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. 

"Dalam rangka mencapai tujuan satu data Indonesia dan reformasi perpajakan pada tahun 2024, penting untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP serta memutakhirkan data pendukung lainnya," ucap Nanang.

Data pendukung yang perlu dimutakhirkan antara lain adalah data informasi kontak seperti nomor telepon dan email, data Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) atau pekerjaan, serta data anggota keluarga. 

"Pemadanan dan pemutakhiran ini dapat dilaksanakan secara mandiri menggunakan akun DJP online melalui laman pajak.go.id," tambah Nanang.

Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Yogyakarta Intan Atika Puspaningtyas dan Fida Kharisma yang juga hadir dalam kegiatan ini melanjutkan sesi sosialisasi dengan memberikan asistensi teknis kepada peserta dalam melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP. Pada sesi terbuka tersebut, beberapa peserta mengajukan pertanyaan dan menyampaikan kendala dalam proses pemadanan NIK menjadi NPWP dan pemutakhiran data profil wajib pajak.

Sebagai agent, peserta kegiatan ini akan melakukan transfer knowledge kepada karyawan lain sesuai divisi masing-masing.

Pada akhir acara, perwakilan HRD PT. Sarihusada Generasi Mahardika Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau agar seluruh karyawan perusahaan telah melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP sebelum 31 Oktober 2023.

 

Pewarta: Ikasari Khoirunisa
Kontributor Foto: Intan Atika Puspaningtyas
Editor: Wiwin Nurbiyati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.