
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Bandung mengajak 50 Karyawan Hotel Savoy Homann untuk melakukan pemadanan NIK-NPWP pada acara Bimbingan Teknis Pelaporan SPT Tahunan 2022 PPh Orang Pribadi di Embassy Room, Hotel Savoy Homann, Jalan Asia Afrika No 112, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung (Rabu, 15/2).
Dalam acara Bimbingan Teknis Pelaporan SPT Tahunan 2022 PPh Orang Pribadi PT Bidakara Savoy Homann Duaribu ini , Penyuluh Pajak KPP Madya Dua Bandung Susanto menyampaikan amanah penting Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, khususnya terkait UU KUP yang terbaru, NIK menjadi NPWP.
“Ini penting sekali karena mulai 1 Januari 2024 NIK akan menjadi NPWP. Nah, waktu itu heboh nanti bayi punyai NIK berarti bayar pajak? Bukan begitu ya bapak ibu sekalian. Jadi, NIK menjadi NPWP itu artinya kewajiban perpajakan hanya dilakukan oleh orang yang memenuhi kewajiban subjektif dan objektif. Kalau tidak terpenuhi, tidak perlu membayar pajak,” tutur Susanto.
Untuk melakukan pemadanan NIK-NPWP, wajib pajak dapat mengakses laman pajak.go.id. Kemudian, masuk laman dan pilih menu profil. Pada menu profil silakan pilih validasi. Setelah itu akan muncul notifikasi apakah data wajib pajak valid atau tidak.
“Apabila ada yang perlu konfirmasi terkait pemadanan NIK-NPWP, seperti ada yang tidak valid, itu mungkin perlu memberikan klarifikasi ke Disdukcapil atau KPP terdaftar masing-masing wajib pajak,” pungkas Susanto.
Pewarta: Anggit Kurniawan |
Kontributor Foto: Anggit Kurniawan |
Editor: Sintaywati Wisnigraha |
- 15 kali dilihat