Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Sumatera Barat dan Jambi dan KPP Pratama Padang Dua mendatangi Fakultas Hukum Universitas Andalas untuk kegiatan edukasi dan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan (Rabu, 20/3). Kegiatan tersebut merupakan edukasi perpajakan pengisian SPT Tahunan kepada dosen-dosen Universitas Andalas Fakultas Hukum di ruang sidang Fakultas Hukum Universitas Andalas.

“Saya ucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh DJP untuk edukasi dan asistensi pengisian SPT Tahunan. Masih ada beberapa kendala yang dihadapi dosen-dosen di sini dalam mengisi SPT Tahunan. Semoga dengan edukasi dan asistensi ini masalah tersebut bisa terselesaikan,” sambutan pembukaan kegiatan edukasi dan asistensi oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Dr. Ferdi, S.H., M.H.

“Terima kasih sudah menerima kami di sini dan memfasilitasi kegiatan edukasi dan asistensi ini Pak. Kami dengan senang hati jika Bapak membutuhkan edukasi dan asistensi terkait perpajakan Pak. Edukasi dan asistensi pengisian SPT Tahunan ini dengan formulir 1770 S yang akan dijelaskan oleh para penyuluh perpajakan Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi,” ucapan sambutan Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat yang diwakili Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Pengurangan, Bayari.

Materi edukasi dan asistensi pengisian SPT Tahunan 1770 S disampaikan oleh Penyuluh Perpajakan Ahli Madya, Pak Gusfahmi. Setelah penyampaian materi, dosen-dosen mengisi SPT Tahunannya masing-masing dengan didampingi oleh pegawai Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi dan KPP Pratama Padang Dua serta Relawan Pajak.

Kegiatan edukasi dan asistensi tersebut ditutup dengan Wakil Dekan II Fakultas Hukum Universitas Andalas dengan harapan bentuk kerja sama seperti ini dipertahankan serta pengadaan kelas pajak secara rutin baik untuk dosen maupun mahasiswa.

 

Pewarta:Luthfi Hariz Setiono
Kontributor Foto:Luthfi Hariz Setiono
Editor:Trio Nofriadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.