Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung menggelar Tax Gathering 2026 di Hotel Radisson, Kota Bandar Lampung (Rabu, 17/6/2026), untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha dalam mendorong kepatuhan perpajakan serta pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo; Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal; Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo; serta Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol. Heri Rusyaman, yang mewakili Kapolda Lampung.
Dalam sambutannya, Sigit Danang Joyo menyampaikan, “Perekonomian Lampung menunjukkan perkembangan yang positif. Produk domestik regional bruto (PDRB) Provinsi Lampung meningkat dari Rp487,8 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp528,2 triliun pada tahun 2025 atau tumbuh sebesar 8,28 persen. Pertumbuhan tersebut didukung oleh sektor pertanian, perkebunan, industri pengolahan, perdagangan, logistik, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).”
Meski memiliki potensi ekonomi yang besar, Sigit menilai masih terdapat ruang untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan. Pada tahun 2025, realisasi penerimaan pajak di Provinsi Lampung mencapai Rp7,77 triliun. Sementara itu, hingga 8 Juni 2026 penerimaan pajak tercatat sebesar Rp3,32 triliun atau tumbuh 30,71 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurutnya, peningkatan kepatuhan perpajakan tidak hanya berkontribusi terhadap penerimaan negara, tetapi juga menciptakan keadilan usaha dan persaingan yang sehat. Oleh karena itu, DJP terus mendorong pembangunan sistem perpajakan yang kredibel, adil, berbasis data, serta didukung layanan dan transformasi digital yang semakin baik.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan bahwa dunia usaha merupakan mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa berbagai program pembangunan membutuhkan dukungan pembiayaan negara yang kuat, salah satunya melalui penerimaan pajak.
Dukungan terhadap peningkatan kepatuhan perpajakan juga disampaikan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung dan Polda Lampung. Kedua institusi menilai kepatuhan pajak merupakan bagian penting dalam membangun budaya hukum, menciptakan kepastian hukum, serta mendukung iklim usaha yang sehat dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi.
Melalui Tax Gathering 2026, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung memperkuat dialog dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Provinsi Lampung.
| Pewarta:Eriel Syeiqah Riezqulloh |
| Kontributor Foto:Eriel Syeiqah Riezqulloh |
| Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat



