Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon, yang diwakili seorang penyuluh pajak dan pelaksana dari Seksi Pelayanan, menyelenggarakan kegiatan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi di PT Merak Chemical Indonesia (Rabu, 11/3).

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pegawai PT Merak Chemical Indonesia (MCI) dalam pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui Coretax DJP.

Dalam kegiatan asistensi ini, Umar Hadi Prayitno, penyuluh pajak Kantor Pajak Cilegon dan Jeremia Siagian, pelaksana seksi pelayanan Kantor Pajak Cilegon, memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan orang pribadi melalui Coretax yang dimulai dari pengkinian data pribadi wajib pajak, aktivasi akun Coretax, permintaan kode otorisasi DJP hingga pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi yang terdiri dari bagian induk beserta lampiran-lampirannya.

Kegiatan ini dihadiri oleh 14 orang karyawan PT. Merak Chemical Indonesia dengan disambut oleh pembukaan dari tim penyuluh pajak Cilegon. “Kami berharap asistensi ini membantu pegawai melapor SPT Tahunan dengan benar dan tepat waktu, serta meningkatkan kepatuhan pajak,” ujar Umar, penyuluh pajak.

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cilegon berharap kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan ini dapat membantu pegawai PT. Merak Chemical Indonesia dalam melaksanakan kewajiban perpajakan pelaporan SPT Tahunan sesuai dengan ketentuan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Pewarta: Jeremia Siagian
Kontributor Foto: Jeremia Siagian
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.