Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu menerima kunjungan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Mukomuko sebagai langkah untuk melakukan koordinasi Pajak Penghasilan (PPh) atas Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (PHTB). Kunjungan bertempat di KPP Pratama Bengkulu Satu Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Anggut Atas, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu (Senin, 4/12).

Nanik Triwahyuningsih selaku Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu menemui langsung Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mukomuko Azman Hadi yang ditemani oleh M. Firdausi S.H. selaku Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran BPN Mukomuko. Pada kesempatan tersebut Nanik menyampaikan mengenai sinergi yang dapat dilakukan oleh BPN Mukomuko dan KPP Pratama Bengkulu Satu dalam meningkatkan penerimaan Negara dari sektor perpajakan.

“Kami berharap sinergi antara BPN Mukomuko dan KPP Pratama Bengkulu Satu dapat dilakukan dengan cara menambahkan syarat validasi Surat Setoran Pajak (SSP) oleh wajib pajak pemilik tanah sebelum nantinya BPN akan menerbitkan sertifikat tanah atas nama pembeli tanah,” ungkap Nanik. “Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) oleh pembeli dan pembayaran PPh Final PHTB oleh pemilik tanah,” ujar Nanik menambahkan penjelasannya.

Azman Hadi selaku Kepala BPN Mukomuko menyambut baik langkah sinergi yang akan dilakukan dan berharap bisa membantu KPP Pratama Bengkulu Satu dalam meningkatkan penerimaan pajak Negara.

“Dengan adanya koordinasi ini diharapkan sinergi dengan stakeholder di dalam wilayah kerja KPP Pratama Bengkulu Satu dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mukomuko dapat terus terjaga dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan Negara, ujar Nanik sembari menutup pertemuan.

 

Pewarta: Tomi Wiranto
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi
Editor: Imam Dharmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.