Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I melaksanakan kegiatan koordinasi dan sharing session program Inklusi Kesadaran Pajak pada Perguruan Tinggi bersama Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan di Ruang Sidang Rektorat Kampus 1 UIN, Pekalongan, Jawa Tengah (Kamis, 16/6).

Kegiatan sharing session dihadiri oleh Wakil Rektor II bersama Kepala Biro dan Kepala Bagian Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid. Koordinasi dan sharing session merupakan tahapan pertama dari lima tahapan kegiatan Inklusi Kesadaran Pajak di tingkat Perguruan Tinggi yang akan dilaksanakan di UIN K.H. Abdurrahman Wahid.

"Ada lima tahapan yang akan dilaksanakan dalam Program Inklusi Kesadaran Pajak pada Perguruan Tinggi yaitu koordinasi dan sharing session, bimbingan teknis, penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang memuat tentang kesadaran pajak, sit in, dan evaluasi kegiatan," ujar R Ganung Harnawa Fungsional Ahli Madya Kanwil DJP Jawa Tengah I.

Lebih lanjut, Ganung menyampaikan, "Tujuan inklusi kesadaran pajak adalah untuk menciptakan generasi emas yang sadar dan taat pajak melalui perantara tenaga pendidik atau pihak ketiga dalam hal ini adalah UIN K.H. Abdurrahman Wahid."

Pada kegiatan sharing session ini, Kanwil DJP Jawa Tengah I menyampaikan gambaran umum mengenai program inklusi dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Kanwil DJP Jawa Tengah I kepada UIN K.H. Abdurrahman Wahid.

Drs. Moh. Muslih, Ph.D. selaku Wakil Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid menyambut baik program Inklusi Kesadaran Pajak. "Kami mengucapkan terima kasih karena sudah dilibatkan dalam program ini, dan akan melakukan koordinasi selanjutnya agar tahapan-tahapan kegiatan inklusi dapat terlaksana dengan baik," ujar Muslih.

Pada akhir sharing session, Ganung berharap pelaksanaan Inklusi Kesadaran Pajak dengan UIN K.H. Abdurrahman Wahid dapat berlanjut sampai dengan tahap terakhir yaitu evaluasi.