Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rimbo Bujang melaksanakan kegiatan pojok pajak bagi seluruh wajib pajak yang beralamat di wilayah Desa Rantau Kembang Kecamatan Rimbo Ilir dan sekitarnya (Kamis, 5/10). Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 09.30-11.00 WIB di Kantor Desa Rantau Kembang, Kabupaten Tebo.
Pojok pajak kali ini menyediakan beberapa layanan perpajakan terutama layanan asistensi untuk pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan, pemutakhiran data NIK dengan NPWP, dan konsultasi perpajakan. Peserta kegiatan banyak memberikan pertanyaan seputar kewajiban perpajakan bagi orang pribadi khususnya bagi perangkat desa dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Pegawai KP2KP Rimbo Bujang juga memaparkan layanan daring yang diberikan oleh KP2KP Rimbo Bujang melalui kontak layanan Whatsapp. Layanan ini memungkinkan wajib pajak mendapatkan asistensi perpajakan, informasi pengajuan permohonan perpajakan, dan konsultasi tanpa tatap muka. Perwakilan KP2KP Rimbo Bujang berharap kegiatan ini dapat memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Fitri Nova Situmorang |
Kontributor Foto: Agung Ramadhan |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat