Untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Lasusua bersinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka menggelar kegiatan edukasi perpajakan yang proaktif pada Selasa (2/3) dan Rabu (3/3). Memenuhi undangan resmi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kolaka Utara, otoritas pajak ini membuka Kelas Pajak yang berfokus pada tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menggunakan sistem administrasi terbaru, yakni pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Kegiatan inovatif ini diselenggarakan secara intensif selama dua hari berturut-turut, yakni pada Rabu (3/3) dan Kamis (4/3). Berlokasi di Kantor Dinas Kesehatan Kolaka Utara, acara ini mendapat sambutan hangat dan dukungan penuh dari jajaran pimpinan instansi terkait.

Pada hari pertama, kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Utara, Bapak Irham, yang didampingi oleh Sekretaris Dinas, Bapak Fahmi Muhammad Nur. Sesi pertama ini difokuskan pada perwakilan pegawai dari seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang tersebar se-Kabupaten Kolaka Utara. Dalam sambutan pembukaannya, Bapak Irham menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim penyuluh pajak atas kesediaan mereka berbagi ilmu.

Lebih lanjut, Kepala Dinas juga memberikan imbauan tegas kepada para peserta yang hadir agar tidak sekadar menjadi pendengar. Ia berharap ilmu yang diperoleh dapat diteruskan kembali. "Kami berharap para perwakilan Puskesmas dapat mentransfer ilmu pengisian Coretax ini kepada rekan-rekan pegawai lain di unit kerjanya masing-masing. Dengan sistem train the trainer ini, nantinya seluruh pegawai tanpa terkecuali bisa melaporkan SPT Tahunan dengan tepat waktu," ujar Bapak Irham.

Memasuki hari kedua, sasaran peserta beralih kepada para pegawai yang menjadi perwakilan dari setiap bidang dan divisi di internal Kantor Dinkes Kolaka Utara. Kelas Pajak ini dipandu secara profesional oleh tim gabungan yang terdiri atas Fungsional Penyuluh Pajak dan Account Representative (AR) dari KPP Pratama Kolaka, serta tim pendamping dari KP2KP Lasusua.

Berbeda dari sosialisasi konvensional, Kelas Pajak ini dirancang dengan metode pendampingan dan praktik langsung. Para pegawai diajak untuk langsung mengakses portal Coretax DJP, sebuah sistem canggih yang dirancang untuk lebih mengintegrasikan dan memudahkan layanan pajak bagi masyarakat. Dengan membawa laptop masing-masing, para peserta mengikuti panduan langkah demi langkah untuk mengisi SPT secara mandiri. Suasana kelas terasa sangat interaktif; peserta tidak segan bertanya ketika menemui kendala teknis, dan tim pajak dengan sigap memberikan solusi di tempat.

Tujuan utama dari pelaksanaan kegiatan ini adalah terciptanya kemandirian Wajib Pajak di lingkungan Dinkes Kolaka Utara. Dengan pemahaman yang komprehensif terkait tata cara penggunaan Coretax DJP, diharapkan pada tahun-tahun mendatang para pegawai sudah terbiasa melaporkan SPT Tahunan secara mandiri. Hal ini tentu akan sangat mengefisiensikan waktu Wajib Pajak karena mereka tidak perlu lagi datang dan antre panjang di Kantor Pajak menjelang batas akhir pelaporan.

Di penghujung sesi hari kedua, Bapak Fahmi Muhammad Nur selaku Sekretaris Dinas mengambil waktu untuk menutup rangkaian kegiatan mewakili pimpinan. Beliau kembali menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Tim KPP Pratama Kolaka dan KP2KP Lasusua yang telah menyempatkan waktu menyelenggarakan Kelas Pajak. Sinergi antarinstansi ini diharapkan terus terjalin dengan baik demi mewujudkan masyarakat yang sadar dan taat pajak.

 

Pewarta: Muhammad Rafi Nugroho
Kontributor Foto: Handoko Susilo
Editor: Sumin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.