Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb melakukan verifikasi lapangan ke lokasi usaha CV Sukses Makmur Sejahtera sebagai tindak lanjut permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Kab. Berau (Selasa, 20/02).
Dalam kegiatan itu, KPP Pratama Tanjung Redeb menugaskan Pelaksana Seksi Pelayanan Syahril Azis, Whinih Ayuning Fridenti dan Fikri Harris untuk mendatangi wajib pajak di Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau.
“Kegiatan verifikasi lapangan (verlap) ini merupakan prosedur dasar ketika wajib pajak mengajukan permohonan aktivasi akun PKP, kami bertugas untuk memastikan apakah usaha wajib pajak benar berjalan atau tidak,” ujar Whinih.
Azis kemudian melakukan konfirmasi kepada wajib pajak apakah jenis usahanya telah sesuai dengan data yang dimiliki DJP. CV Sukses Makmur Sejahtera sendiri bergerak pada usaha sewa alat berat dan telah sesuai dengan data yang terdaftar pada sistem DJP. “Setelah konfirmasi, ternyata data wajib pajak sudah sesuai dan memenuhi kriteria untuk dikukuhkan menjadi PKP, kemudian kami menjelaskan beberapa hak dan kewajiban yang harus dipenuhi ketika seudah berstatus PKP,” tambah Azis.
Sementara itu, Sherin selaku Direktur menjelaskan alasan pengajuan status sebagai PKP. Menurutnya, status PKP merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan pekerjaan atau proyek.
“Usaha kami ini bergerak di bidang sewa alat berat dan cenderung bekerja sama dengan instansi pemerintah. Untuk dapat menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah kami wajib menerbitkan faktur, sehingga kami mengajukan PKP ini,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Sherin menyampaikan apresiasi kepada otoritas pajak lantaran semakin baiknya sosialisasi peraturan pajak serta banyaknya insentif yang diberikan untuk kemajuan usaha masyarakat. “Pajak sekarang ngasih banyak diskon, khususnya untuk UMKM, tujuannya baik sekali,” imbuhnya.
Pewarta: Fikri Harris |
Kontributor Foto: Fikri Harris |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat