Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu melakukan kunjungan kerja ke salah satu wajib pajak yang bergerak di bidang kontraktor di Jalan Wolter Monginsidi, Kota Samarinda (Kamis, 26/8).
Tujuan utama dari kunjungan ini adalah mengingatkan wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahun Pajak 2020 yang jatuh tempo pelaporannya tanggal 30 April lalu. Dengan adanya kunjungan ini, tim mendapatkan informasi dan memberikan solusi mengenai kendala yang dihadapi wajib pajak dalam melakukan pelaporan sehingga pihak KPP Pratama Samarinda Ulu berharap para wajib pajak dapat segera melaporkan SPT Tahunannya.
- 16 kali dilihat