Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tamiang Layang melaksanakan tes cepat (rapid test) Covid-19 untuk seluruh pegawai KP2KP Tamiang Layang. Rapid test dilaksanakan bekerjasama dengan di UPTD Puskesmas Edison Jaar Kabupaten Barito Timur (Rabu, 7/10).

Rapid test dilaksanakan di Puskesmas Jaar pada jam 08.00 s.d 09.00 WIB. Sehari sebelum pelaksanaan rapid test dipasang pengumuman untuk wajib pajak, “Khusus hari ini, Rabu, 7 Oktober 2020 Pelayanan buka pukul jam 09.00 WIB dikarenakan seluruh pegawai melakukan rapid test rutin.”

Rapid test dilaksanakan rutin setiap bulan dan ini sudah ketiga kalinya sesuai arahan Direktur Jenderal Pajak dalam Nota Dinas nomor ND-509/PJ/2020 tentang Pelaksanaan Rapid Test Terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak tanggal 01 September 2020.

"Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa hasil rapid test untuk seluruh pegawai terdiri dari 5 Pegawai Aparatur Sipil Negara dan lima Pengawai Pemerintah Non Pegawai Negeri, semunya Non Reaktif," ungkap Mawan Triantana selaku Kepala KP2KP Tamiang Layang setelah mendapat informasi hasil rapid test dari Puskesmas Edison Jaar.

"Terima kasih kepada seluruh pegawai KP2KP Tamiang Layang yang telah melaksanakan pola hidup sehat, melaksanakan protokol kesehatan dengan benar, baik di kantor maupun di semua aktivitasnya dan berharap dapat terus mempertahankannya. Tak lupa untuk selalu berdoa semoga Allah, Tuhan Yang Mahakuasa senantiasa memberikan kesehatan dan kelancaran kepada kita," imbuh Mawan.