Memperingati Hari Pajak yang ke-81 yang jatuh pada tanggal 14 Juli 2026, Direktorat Jenderal Pajak menggelar Forum Silaturahmi Dialog Perpajakan 2026 di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan (Senin, 13/7/26). Acara tersebut diselenggarakan bersamaan dengan Kick-Off Uji Coba Program Cooperative Compliance dengan Penerapan Tax Control Framework dan Integrasi Data Perpajakan.
Dialog Perpajakan tersebut dimoderatori oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Inge Diana Rismawanti serta dihadiri oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dan tiga narasumber lainnya yang mewakili pelaku usaha, akademisi, dan praktisi. Ketiga narasumber tersebut adalah Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Widjaja Kamdani, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi, dan pendiri DDTC, Darussalam.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diwakili oleh Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Irjen Pol. Yudhiawan Wibisono, Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) yang diwakili Wakil Kepala (BP) BUMN, Tedi Bharata, para Direktur Jenderal Pajak terdahulu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak, Yon Arsal, Direktur Utama PT Pertamina yang diwakili oleh Direktur Keuangan, Mega Satria, Direktur Utama PT PLN yang diwakili Direktur Keuangan, Sulistyo Biantoro, Direktur Utama PT Pelindo yang diwakili oleh Direktur Keuangan, Bachtiar Soeria Atmadja, para pejabat di lingkungan DJP, lembaga donor, Perwakilan Persatuan Pensiunan Pegawai Pajak (P-5), konsultan pajak, asosiasi, tax center, relawan pajak, dan awak media juga turut menghadiri acara.
Dialog tersebut bertujuan untuk menggali perspektif berbagai kalangan terhadap DJP agar dapat menemukan sebuah titik temu dalam mengoptimalkan penerimaan pajak. Tema yang diangkat dalam dialog adalah “Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global”.
Bimo menyatakan bahwa di tengah tantangan fiskal yang semakin kompleks, DJP telah meningkatkan kinerja internal secara signifikan. Hal tersebut tercermin dari kontribusi pengujian kepatuhan material yang terus meningkat untuk mendongkrak kepatuhan dan penerimaan pajak. Selain itu, DJP juga terus memperluas basis pajak untuk menambah wajib pajak baru dan mengoptimalkan penerimaan pajak dari ekonomi digital.
“Besarnya sektor informal dan shadow economy juga merupakan tantangan sekaligus peluang besar untuk memperluas basis,” tambahnya.
Dari kacamata yang mewakili para pelaku usaha, Shinta mengakui bahwa perluasan basis pajak dapat menjadi jawaban atas tantangan struktural yang terdiri atas dominasi sektor informal dan pengangguran. Menurutnya, perluasan basis pajak yang berupa peralihan sektor informal menjadi sektor formal akan berperan dalam peningkatan lapangan pekerjaan formal.
“Formula perluasan basis pajak terletak pada bagaimana caranya kita bisa meng-capture shadow economy atau underground economy … Peluang itu yang seharusnya kita dapatkan … Akibatnya, negara kehilangan, industri formal juga terdampak,” ungkap Shinta.
Dari perspektif pengamat, menanggapi tantangan yang ada, Darussalam menegaskan bahwa menjaga trust wajib pajak merupakan hal yang sangat krusial. Kunci keberhasilan penerimaan pajak tidak hanya semata di DJP.
“Bagaimana perilaku institusi lain memengaruhi kinerja dan kepercayaan masyarakat terhadap DJP,” tegas Darussalam.
Fithra kemudian menambahkan bahwa trust masyarakat terhadap DJP akan menurun apabila melihat oknum yang mencoreng integritas dengan menggerogoti uang negara.
“Dalam inclusive economic institution, yang menjadi perhatian bukanlah bagaimana membangun gedung untuk pejabat dan kaum elite, melainkan bagaimana caranya agar masyarakat bisa memanfaatkannya juga,” kias Fithra.
Masalah selanjutnya diungkapkan oleh Darussalam. Edukasi agar masyarakat memahami peran besar pajak dalam kehidupan masyarakat serta narasi mengenai makna setiap kebijakan pajak yang diberlakukan juga merupakan dua hal yang harus diperhatikan.
“Setiap kebijakan diberikan makna narasinya apa, sehingga diharapkan tidak ada lagi perdebatan,” imbuh Darussalam.
Menanggapi kondisi yang ada, Bimo menekankan bahwa DJP telah dan akan terus berusaha untuk bekerja lebih keras dalam menjawab semua tantangan yang ada.
“Saya pastikan di hadapan Bapak Ibu sekalian, mesin internal kami bekerja jauh lebih kencang, lebih profesional, dan jauh lebih akuntabel,” tegas Bimo.
Bimo juga membeberkan bahwa penggunaan Coretax sebagai sistem inti perpajakan yang seutuhnya, keterlibatan platform marketplace dalam mekanisme pemungutan PPh Pasal 22 dan PPN, penggunaan pendekatan perilaku dalam berkomunikasi dengan wajib pajak melalui email, serta interoperabilitas sistem Coretax dengan sistem internal Kementerian Keuangan dan pihak ketiga merupakan beberapa contoh upaya yang dilakukan DJP untuk memastikan keadilan dan meningkatkan trust wajib pajak.
Langkah lain yang ditempuh untuk mendongkrak trust adalah penerapan program Cooperative Compliance dengan penerapan tax control framework dan integrasi data perpajakan yang dilakukan kick-off-nya berbarengan dengan dialog pajak ini. Program yang pertama kali diperkenalkan oleh Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) ini diharapkan dapat menjadi early warning atas perbedaan interpretasi antara fiskus dan wajib pajak sehingga dapat diselesaikan lebih dulu sebelum timbulnya sengketa.
Program ini akan memberikan kepastian hukum sejak awal, meminimalkan potensi sanksi dan sengketa, menurunkan compliance cost, serta meningkatkan efektivitas pengawasan.
“Data transaksi, data pembukuan, di-cross check dengan data pengawasan dari SPT. DJP dan WP memiliki dasar data yang lebih tepat dan cepat, mengurangi asymmetric information, menghasilkan data yang dapat dipercaya WP,” jelas Bimo.
PT Pertamina, PT PLN, dan PT Pelindo merupakan tiga perusahaan BUMN yang ditunjuk sebagai target piloting program ini sebelum diimplementasikan pada perusahan lain.
“Kementerian ESDM menyambut baik inisiatif DJP dalam membangun hubungan kolaboratif dengan berlandaskan kepercayaan melalui implementasi Cooperative Compliance,” kata Yudhiawan.
Di akhir acara, Bimo menekankan bahwa DJP memerlukan sinergi dan dukungan dari semua pihak agar dapat bersama-sama membangun Indonesia.
“DJP tidak bisa bekerja sendiri … Kolaborasi, komitmen, dan peran aktif dari semua elemen merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan Indonesia,” pungkas Bimo.
| Pewarta: Destiny Wulandari |
| Kontributor Foto: Tim Dokumentasi DJP |
| Editor: Yacob Yahya |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat




