“Kami berharap forum ini menjadi ruang diskusi untuk menyampaikan informasi atas layanan yang sudah tersedia, menyerap aspirasi, harapan, kritik, maupun evaluasi dari para pengguna layanan, serta meningkatkan kualitas layanan berbasis kebutuhan dan ekspektasi masyarakat,” ujar Darmawan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali. Hal itu disampaikan pada Forum Konsultasi Publik (FKP) Gabungan Tahun 2025, di Kanwil DJP Bali secara daring (Kamis, 3/7).
Dengar pendapat diikuti oleh 65 perwakilan pemangku kepentingan, yang terdiri atas wajib pajak, perkumpulan atau asosiasi, tokoh masyarakat, perguruan tinggi, media massa, serta instansi terkait,
Darmawan menambahkan bahwa kegiatan FKP merupakan bagian dari proses penyusunan dan penyempurnaan Standar Pelayanan Publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. DJP tidak dapat berjalan sendiri dalam meningkatkan kepatuhan dan pelayanan perpajakan.
“Kami percaya bahwa stakeholders memiliki peran kunci sebagai mitra kami dalam menjembatani pemahaman perpajakan di masyarakat, menjadi sumber masukan yang objektif dan membangun, serta mendorong peningkatan kualitas layanan agar relevan dan responsif terhadap kebutuhan zaman,” tegasnya.
Darmawan juga menyampaikan komitmen seluruh unit penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Kanwil DJP Bali untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan berbasis data, pengaduan, dan masukan masyarakat. Salah satu inovasi adalah Manajemen Kontak Terpadu (MANTAU) yang memudahkan wajib pajak, dan masyarakat dalam mengakses layanan.
Selain itu, Kanwil DJP Bali terus berupaya memberikan pelayanan yang prima dan ramah terhadap kelompok rentan. Atas berbagai upaya perbaikan tersebut, Kanwil DJP Bali berhasil memperoleh Indeks Kepuasan Pelayanan dan Efektivitas Penyuluhan dan Kehumasan tertinggi nasional pada tahun 2024 dengan nilai 93,41 (skala 100).
“Kami percaya prestasi ini dapat diraih berkat kontribusi dan peran aktif seluruh stakeholders,” tambahnya.
Darmawan menegaskan bahwa hasil diskusi dalam FKP ini akan menjadi dasar penyusunan standar pelayanan yang lebih inklusif dan sesuai kebutuhan masyarakat. “Kami mengajak Bapak/Ibu sekalian untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan pandangan secara terbuka dan konstruktif. DJP adalah milik masyarakat Indonesia, oleh karena itu mari kita perbaiki dan sempurnakan bersama-sama,” ajaknya.
Dalam laporan kegiatan, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas), Janita Sunarsasi, menyampaikan bahwa FKP diselenggarakan untuk memperoleh masukan masyarakat pengguna layanan, dan mengevaluasi serta menyempurnakan standar pelayanan yang telah diterapkan, serta membangun layanan perpajakan yang lebih adaptif, partisipatif, dan akuntabel.
“Forum ini menjadi mekanisme penting untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dalam rangka perbaikan pelayanan publik. Oleh karena itu, kami mengharapkan partisipasi aktif Bapak dan Ibu dalam menyampaikan masukan,” ujarnya
Salah satu wajib pajak instansi pemerintah menyatakan terima kasih atas pelayanan yang diberikan. Beberapa wajib pajak yang hadir menanyakan beberapa hal terkait ketentuan dan teknis pelaksanaan kewajiban perpajakannya, yaitu terkait pembayaran, pengembalian, dan pelaporan SPT masa.
Pewarta: Ida Ayu Putu Mega Devani Putri |
Kontributor Foto: Ida Ayu Putu Mega Devani Putri |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat