
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungguminasa bekerja sama dengan SMA Negeri 9 Gowa menghadirkan pojok pajak di ruang aula SMA Negeri 9 Gowa, Kabupaten Gowa (Jumat, 3/3).
Pegawai yang bertugas dalam kegiatan pojok pajak ini adalah Pelaksana KP2KP Sungguminasa Muh. Aslam Sumba dan Account Representative KPP Pratama Bantaeng Akhmad Muhajir Ibrahim serta Penyuluh Pajak KPP Pratama Bantaeng Muh. Idham Halid yang bertugas menyediakan fasilitas pelayanan edukasi, konsultasi dan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai kontrak SMA Negeri 9 Gowa.
Pojok Pajak yang dilaksanakan pukul 09.00 s.d. 12.00 WITA ini ditujukan untuk 14 guru di SMA Negeri 9 Gowa yang ingin mendapatkan layanan terkait perpajakan dan asistensi dalam melaporkan SPT Tahunan.
Dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Bukti Potong 1721 A2, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), wajib pajak yang datang berbaris rapi dan langsung dipandu dalam mengisi SPT Tahunan secara daring melalui e-filing dengan menggunakan gawai masing-masing maupun gawai yang disediakan oleh KPP Pratama Bantaeng.
“Saya sangat dimudahkan dengan hadirnya pojok pajak ini karena saya bisa berkonsultasi tentang permasalahan perpajakan sekaligus dibimbing lapor SPT Tahunan dengan cepat dan tepat,” ujar salah satu guru SMA Negeri 9 Gowa.
Pihak KPP Pratama Bantaeng pun membuka pojok pajak ini untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak, khususnya para personel polres untuk menyampaikan SPT Tahunan tanpa harus mendatangi KPP Pratama Bantaeng.
Pewarta: Ruth Grace Priscilla |
Kontributor Foto: Tim Medsos KP2KP Sungguminasa |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 9 kali dilihat