Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai menyelenggarakan Pojok Pajak di Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Nusa Kabupaten Natuna (Kamis, 1/2). Acara dilangsungkan di Kantor PDAM yang berada di Ranai Kota, Natuna, Kepulauan Riau.
Dalam program tersebut, petugas pajak memberikan layanan cek electronic filing identification number (EFIN), asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala KP2KP Ihsanul Zikri. “Program ini kami langsungkan untuk mendukung kemudahan bagi wajib pajak yang hendak memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan,” ungkap Zikri. Lebih lanjut, Zikri mengungkapkan apresiasi mendalam atas kesediaan PDAM Natuna dalam membantu pemenuhan kewajiban perpajakan bagi para pegawai di lingkungannya. Adapun program asistensi ini menugaskan Pelaksana Hafidz Al Rizq dan Dicky Hangga Reksa Indi.
Acara dimulai pada pukul 09.00 waktu setempat dan memperoleh animo yang tinggi dari para pegawai. Tercatat 45 pegawai setempat yang hadir memanfaatkan program tersebut. Sejumlah peserta mengaku dimudahkan dalam memenuhi hak dan kewajibannya dengan adanya layanan di luar kantor pajak ini.
Pojok Pajak ini menjadi bagian dari rangkaian program edukasi yang dijalankan KP2KP Ranai dalam mendukung kepatuhan pelaporan SPT Tahunan. Sebelumnya, program serupa telah dijalankan bekerja sama dengan sejumlah instansi pemerintah setempat, di antaranya Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Natuna.
Melalui program layanan ini, Zikri berharap dapat mewujudkan lebih baik kehadiran KP2KP Ranai dalam memberikan kemudahan pemenuhan kewajiban perpajakan di masyarakat. Selain itu, Zikri mengungkap bahwa KP2KP Ranai berkomitmen untuk menjalankan program serupa di tempat lainnya untuk mendukung kemudahan tersebut.
Pewarta: Andrean Rifaldo |
Kontributor Foto: Hafidz Al Rizq |
Editor: M. Adhi Darmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat