Di tengah kesibukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, puluhan pegawai Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat menyempatkan diri mengikuti sosialisasi dan asistensi pelaporan pajak.
Komitmen tersebut difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Dua yang kembali menggelar kegiatan sosialisasi aktivasi akun Coretax DJP dan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025 (Selasa, 10/2). Bertempat di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, kegiatan ini diikuti oleh 30 pegawai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan yang saat ini telah memasuki masa pelaporan, dengan batas akhir 31 Maret 2026.
Sebanyak 13 personel diterjunkan dalam kegiatan ini, terdiri atas delapan pegawai KPP Pratama Padang Dua dan lima mahasiswa yang tergabung dalam program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani). Kehadiran para relawan pajak menunjukkan sinergi antara otoritas perpajakan dan kalangan akademisi dalam mendukung edukasi pajak di tengah masyarakat.
Acara dibuka oleh Kepala Seksi Pengawasan I, Budi Fayanda Armen. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan nasional, termasuk sektor kesehatan. Karena itu, peran aktif aparatur sipil negara sebagai Wajib Pajak dinilai strategis dalam memberikan teladan kepatuhan.
“Melalui kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, kita turut berkontribusi langsung terhadap keberlanjutan pembangunan, termasuk peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Materi teknis disampaikan oleh penyuluh pajak, Rico Satria Adipradana. Ia menjelaskan secara rinci tahapan aktivasi akun Coretax DJP, penggunaan kode otorisasi (sertifikat elektronik), hingga praktik langsung pelaporan SPT Tahunan. Peserta juga dibimbing mengantisipasi kendala umum, seperti validasi data dan pengisian bukti potong agar proses pelaporan berjalan lancar.
Coretax DJP sendiri merupakan sistem administrasi perpajakan terintegrasi yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak sebagai bagian dari agenda reformasi dan digitalisasi perpajakan. Sistem ini memungkinkan Wajib Pajak mengakses berbagai layanan secara daring—mulai dari pembaruan data, permohonan layanan, hingga pelaporan SPT—secara lebih efektif, efisien, dan aman.
Sesi asistensi menjadi bagian paling interaktif dalam kegiatan tersebut. Tim KPP dan relawan pajak mendampingi peserta secara langsung dalam proses aktivasi akun dan pengisian SPT, memastikan setiap pegawai dapat menyelesaikan kewajibannya dengan benar dan tepat waktu.
Melalui pendekatan jemput bola ini, KPP Pratama Padang Dua berharap tingkat literasi dan kepatuhan perpajakan, khususnya di lingkungan instansi pemerintah, semakin meningkat. Kepatuhan yang konsisten tidak hanya memperkuat sistem perpajakan yang transparan dan berkelanjutan, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional secara berkesinambungan.
| Pewarta: Threesya Aldina |
| Kontributor Foto: Threesya Aldina |
| Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat




