Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul mengadakan kegiatan edukasi perpajakan kepada pegawai RSUD Panembahan Senopati, Kabupaten Bantul (Rabu, 10/9). Kegiatan yang berlangsung di Aula B RSUD Bantul ini dihadiri oleh 22 peserta yang sebagian besar berprofesi sebagai dokter.
Pada kegiatan ini, penyuluh pajak menyampaikan materi seputar hak dan kewajiban perpajakan bagi profesi dokter, cara menghitung pajak penghasilan (PPh), serta tata cara pelaporan SPT tahunan. Selain itu, peserta juga mendapatkan pengenalan mengenai sistem Coretax DJP dan cara untuk mengaktifkan akun.
Coretax DJP merupakan sistem administrasi perpajakan terbaru yang mulai diimplementasikan pada 1 Januari 2025. Sistem ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakan secara digital. Mulai tahun pajak 2025, seluruh wajib pajak, termasuk profesi dokter, wajib melaporkan SPT tahunan melalui sistem Coretax DJP. Oleh karena itu, pemahaman terhadap penggunaan sistem ini sangat penting agar proses pelaporan pajak dapat berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan.
Para peserta melayangkan beberapa pertanyaan, terutama terkait praktik pelaporan SPT Tahunan, mekanisme pembuatan kode billing pajak secara mandiri, serta cara menghitung kewajiban pajak secara tepat. Tak hanya aktif berdiskusi, para peserta juga turut mencoba langsung untuk login ke sistem Coretax DJP. Partisipasi aktif ini menunjukkan tingginya minat dan kesiapan para wajib pajak, khususnya dari kalangan profesi dokter, dalam menghadapi implementasi sistem ini.
Kepala Seksi Pelayanan, Esthi Eviyandani Wibowo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa edukasi ini merupakan bagian dari pelayanan dan pembinaan kepada wajib pajak, khususnya profesi strategis seperti dokter. Profesi dokter tidak hanya berkontribusi dalam pelayanan kesehatan masyarakat tetapi juga berperan dalam pembangunan nasional melalui pajak yang dibayarkan.
KPP Pratama Bantul berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan sukarela para dokter dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, tetapi juga dapat membangun hubungan yang lebih baik dan berkelanjutan antara KPP Pratama Bantul dengan para tenaga medis di Kabupaten Bantul. Kontribusi sektor kesehatan terhadap penerimaan negara melalui pajak pun dapat semakin optimal.
Pewarta: Maria Immaculata Fajar Riyanti |
Kontributor Foto: Maria Immaculata Fajar Riyanti |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat