Memperingati Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-79, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyulap aset negara yang sudah tidak terpakai menjadi bantuan produktif. DJP resmi menghibahkan sejumlah Barang Milik Negara (BMN) kepada Madrasah Tsanawiyah (MTs) Annur 1 Malangbong di Kabupaten Garut (Kamis, 18/12).

Bukan sekadar prosedur penghapusan aset, hibah ini adalah bentuk reaktivasi nilai guna. Sejumlah perangkat operasional yang sebelumnya menunjang denyut nadi administrasi perpajakan di ibu kota, kini memulai pengabdian barunya untuk kenyamanan belajar siswa di MTs Annur 1 Malangbong.

Kepala KPP Pratama Garut, Tata Nugraha menyatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari semangat Kemenkeu Satu Kawal Asta Cita. Menurutnya, aset negara harus memberikan manfaat maksimal bagi rakyat, bahkan ketika masa tugasnya di kantor pemerintahan telah usai. “Sebagai bagian dari Kementerian Keuangan, kami berkomitmen tidak hanya untuk mengoptimalkan penerimaan negara, tetapi juga untuk mendukung sektor-sektor penting lainnya seperti pendidikan. Selain itu, kami juga ingin memastikan barang-barang ini tidak berhenti menjadi angka di catatan inventaris saja, tapi kembali menjadi alat yang mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Kepala KPP Pratama Garut, Tata Nugraha.

MTs Annur 1 Malangbong, yang berlokasi di Kabupaten Garut, sangat mengapresiasi hibah yang diberikan dan menyatakan bahwa barang-barang tersebut akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung kegiatan operasional dan pembelajaran di sekolah. Pihak sekolah berharap bahwa hibah ini dapat membantu meningkatkan kenyamanan dan efisiensi dalam kegiatan belajar mengajar.

Hibah BMN ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Sebelumnya telah dilakukan hibah BMN berupa kendaraan roda empat kepada Yayasan Muslim Merapi, Yayasan SD Muhammadiyah Karangkajen, dan Yayasan Kolombo Sleman pada Februari tahun 2025.

Melalui aksi ini, Direktorat Jenderal Pajak membuktikan bahwa manajemen aset negara yang transparan dan akuntabel dapat berjalan beriringan dengan kepedulian sosial. Hibah ini menjadi role model bagaimana institusi pemerintah mengelola "akhir masa pakai" sebuah aset menjadi "awal masa manfaat" bagi sektor lain.

Penyerahan BMN ini sekaligus menutup rangkaian peringatan HORI di lingkungan DJP dengan catatan manis bahwa tugas mengawal negara tidak hanya soal mengumpulkan penerimaan, tetapi juga tentang mendistribusikan harapan bagi generasi masa depan.

Pewarta: Bagian Umum
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi DJP
Editor: Yacob Yahya

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.