Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan Mohammad Irfan menerima kunjungan kerja dari jurnalis Radio Republik Indonesia (RRI) Nunukan Feri Herdiansyah di KP2KP Nunukan, Kab. Nunukan (Jumat, 1/11).
Baik Irfan dan Feri membahas berbagai topik yang menjadi bahan wawancara dan obrolan, mulai dari Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) hingga maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Hasil dari wawancara ini nantinya akan dipublikasikan melalui laman resmi RRI untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat terutama di Kabupaten Nunukan.
Irfan menjelaskan bahwa KP2KP Nunukan turut aktif melakukan sosialisasi ketentuan UU HPP baik secara tatap muka maupun virtual. Wawancara ini juga membahas tentang strategi khusus yang diambil KP2KP Nunukan untuk mengatasi tantangan geografis, seperti sosialisasi kepada wajib pajak yang berada di wilayah terpencil yang merupakan hasil kolaborasi dengan pemerintah desa setempat.
Irfan juga menjelaskan tentang beberapa kasus penipuan yang mengatasnamakan DJP yang terjadi di Nunukan, salah satunya adalah permintaan perubahan data yang mengharuskan korban melakukan transfer bea meterai. “Dari beberapa kasus yang terjadi, harap menjadi perhatian bagi masyarakat supaya lebih berhati-hati terhadap permintaan semacam ini,” tutur Irfan.
Wawancara yang berlangsung kurang lebih selama satu jam ini diakhiri dengan foto bersama. KP2KP Nunukan berharap kerja sama yang erat antara DJP dan RRI Nunukan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada instansi demi pembangunan Indonesia.
Pewarta: Salsabila Firdaus |
Kontributor Foto: Salsabila Firdaus |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat