Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan koordinasi bersama Universitas Sebelas Maret (UNS) untuk mengintegrasikan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Mandiri dengan Renjani (Relawan Pajak untuk Negeri) di Ruang Rapat Sekolah Vokasi UNS, Kota Surakarta (Rabu, 19/11). Program ini merupakan bagian dari upaya DJP memperluas edukasi perpajakan melalui pelibatan mahasiswa sebagai relawan pajak. 

Dalam koordinasi tersebut, DJP diwakili oleh Kepala Seksi Dukungan Penyuluhan Kantor Pusat DJP, Rehbina Sukmasari; penyuluh pajak, Dedi Kusnadi; Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II, Waruno Suryohadi; Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen, Bambang Wijayanto; dan Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Surakarta, Puji Harsiwi, bersama tim. Sementara dari UNS diwakili oleh Ketua Program Studi D3 Perpajakan, Drs. Hanung Triatmoko, M.Si., Ak., C.A., C.P.A., bersama perwakilan pengurus Tax Center UNS. 

Berdasarkan data, terdapat 24 mahasiswa yang terdaftar sebagai Renjani. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 mahasiswa akan diikutkan dalam program MBKM Mandiri-Renjani. Para mahasiswa ini akan ditempatkan di unit alokasi kantor pelayanan pajak (KPP) di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah II, dalam hal ini Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta. 

“Program Relawan Pajak Renjani merupakan inisiatif DJP dalam rangka edukasi perpajakan melalui kolaborasi dengan pihak ketiga, khususnya organisasi mitra Tax Center dan sivitas akademika perguruan tinggi,” jelas Rehbina Sukmasari saat menyampaikan paparan. 

Kegiatan MBKM Mandiri-Renjani ini dapat dikonversi menjadi Sistem Kredit Semester (SKS) bagi mahasiswa peserta. Melalui skema MBKM Mandiri–Renjani, mahasiswa peserta nantinya akan ditempatkan pada KPP alokasi untuk menjalankan berbagai aktivitas edukasi perpajakan, pendampingan UMKM, hingga penguatan literasi pajak di masyarakat. Dosen pembimbing lapangan dari KPP dan UNS juga akan terlibat dalam memonitor kinerja mahasiswa, memberikan umpan balik, serta memastikan kesesuaian kegiatan dengan capaian kompetensi akademik. 

“Kami menyambut baik program ini dan berharap bisa segera berjalan di tahun 2026. Saya berharap program ini memberikan nilai tambah signifikan bagi mahasiswa, diantaranya networking yang luas, kesadaran dan pemahaman pajak yang baik, serta kesiapan memasuki dunia kerja,” pungkas Hanung Triatmoko. 

Mahasiswa yang mengikuti program ini akan melalui beberapa tahapan, mulai dari koordinasi antara DJP dan tax center, publikasi rekrutmen, pendaftaran, pelatihan dan seleksi melalui e-learning dan leveling test, hingga pelaksanaan kegiatan. Selama pelaksanaan, mahasiswa akan didayagunakan sebagai relawan pajak dengan sistem gamifikasi poin dan akan menerima piagam penghargaan. 

MBKM Mandiri ini telah memasuki tahun ketiga sejak program piloting yang dilaksanakan pada tahun 2023 telah melibatkan 20 tax center dan 254 mahasiswa peserta relawan pajak di tiga Kanwil DJP. Pada tahun 2025, program diperluas melibatkan 15 perguruan tinggi dengan total 776 mahasiswa peserta di berbagai wilayah Indonesia.

Hasil koordinasi dengan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menunjukkan program ini akan dilanjutkan pada tahun 2026 dengan nama baru "Magang Berdampak Mandiri-Renjani" dengan alokasi maksimal 20 SKS. 

“Melalui koordinasi ini, diharapkan UNS menjadi mitra strategis dalam memperluas dampak program dan menyiapkan mahasiswa sebagai future taxpayers yang memahami peran penting pajak dalam pembangunan,” pungkas Sari. 

Pewarta: Drajad Ulung Rachmanto
Kontributor Foto: Drajad Ulung Rachmanto
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.