Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar (Kanwil DJP WPB) dan Tax Center Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI) resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sebelumnya telah berjalan sejak tahun 2012. Perpanjangan ini dilakukan seiring berakhirnya masa PKS sebelumnya pada 29 Maret 2025. Perpanjangan kerja sama ini dilakukan di Ruang Serba Guna ULBI, Kota Bandung, Jawa Barat (Kamis, 27/3).

Dalam sambutannya, Prof. I Nyoman Pujawan, Rektor ULBI, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi jangka panjang yang telah terjalin dengan baik. I Nyoman turut mengapresiasi dukungan Kanwil DJP WPB selama ini serta menekankan pentingnya literasi perpajakan bagi mahasiswa sebagai bekal menghadapi dunia profesional. Menurut I Nyoman, Pengetahuan perpajakan sangat relevan dengan kebutuhan praktis mahasiswa.

“Kami berharap kerja sama ini terus berkembang, dengan penyusunan program kegiatan yang lebih intens dan berdampak,” ujar Prof. Pujawan.

Yunirwansyah, Kepala Kanwil DJP WPB, pun mengharapkan kolaborasi ini dapat menciptakan generasi muda yang sadar pajak dan berkontribusi aktif dalam pembangunan Indonesia yang lebih baik.

Perpanjangan PKS ini menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan edukasi dan kepatuhan pajak di kalangan akademisi dan masyarakat luas. Kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat sinergi melalui berbagai kegiatan edukatif, pelatihan, serta pengembangan riset perpajakan secara berkelanjutan.

 

Pewarta: Suci Zuliyan Safitri
Kontributor Foto: Robbi Marantika
Editor: Susiloadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.