
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Kerinci bersinergi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Pelalawan dengan menggelar rapat koordinasi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor BAPPEDA Kabupaten Pelalawan, Kab. Pelalawan (Senin, 6/3). Kegiatan ini dihadiri oleh Bendahara BAPPEDA Pelalawan Janni Wardi Ladoma, dan beberapa pengampu wilayah (Account Representative) yaitu Yozi, Hanifah, dan Qisti.
Dalam kegiatan tersebut, Qisti menyampaikan terkait kewajiban bendahara untuk segera membuat bukti pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. “Sudah menjadi tugas para bendahara untuk membuat bukti pemotongan PPh Pasal 21, saya menghimbau agar segera diselesaikan dan dibagikan kepada para pegawai, untuk dilaporkan dalam SPT Tahunannya,” jelas Qisti.
Janni, selaku Bendahara Bappeda mengungkapkan bahwa terkadang mengalami kendala dalam pengisian karena belum sepenuhnya menguasai e-Bupot Unifikasi. Yozi pun menyampaikan bahwa KPP Pratama Pangkalan Kerinci selalu terbuka untuk melakukan asistensi maupun edukasi kepada setiap Bendahara Instansi Pemerintah.
“Terkait kendala tersebut, Bapak dapat datang ke KPP Pratama Pangkalan Kerinci untuk menyampaikan kendala yang dimaksud, sekaligus nanti akan diberikan solusi terkait masalah tersebut,” jelas Yozi.
Janni mengungkapkan bahwa kedatangan tim dari KPP Pratama Pangkalan Kerinci sangat memberikan informasi yang bermanfaat, dan ia akan segera menyelesaikan pembuatan Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 untuk dapat didistribusikan kepada seluruh pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pelalawan.
Pewarta: Ericha Oktavia Hery |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Pratama Pangkalan Kerinci |
Editor:Teddy Ferdiansyah P |
- 39 kali dilihat