Foto bersama peserta sosialisasi

Foto bersama peserta sosialisasi

Narasumber menjelaskan mengenai NPWP.

Narasumber menjelaskan mengenai NPWP.

Narasumber menjelaskan mengenai Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

Narasumber menjelaskan mengenai Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

Suasana sesi diskusi

Suasana sesi diskusi

Penyerahan souvenir kepada peserta sosialisasi

Penyerahan souvenir kepada peserta sosialisasi

KPP Pratama Jakarta Duren Sawit menyelenggarakan sosialisasi mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 kepada pelaku usaha UMKM di Kecamatan Duren Sawit (Kamis, 2/8). 

Para pelaku usaha UMKM disosialisai bahwa dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018, maka tarif PPh Final bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) turun dari 1% menjadi 0,5% . 

Kegiatan diikuti oleh anggota UMKM Kecamatan Duren Sawit.