Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Serui mengadakan kegiatan edukasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui Coretax DJP pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Yapen yang beralamat di Jalan Irian, Serui Kota, Kabupaten Kepulauan Yapen (Kamis, 9/5/2026).
Kegiatan edukasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi untuk ASN. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh ASN yang bertugas di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Yapen.
Acara dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Yapen, Jeffry Max Boy Manderi. Ia menyampaikan apresiasi atas kegiatan edukasi ini karena memberikan tambahan pengetahuan terhadap pegawai untuk kewajiban penyampaian pelaporan SPT Tahunan.
“Selain itu, kegiatan ini juga memudahkan para pegawai dikarenakan tanpa harus datang dan antri ke Kantor Pajak Serui, mereka dapat menyelesaikan kewajiban lapor SPT Tahunan PPh serta tidak mengganggu jam kerja,” ungkap Jeffry.
Secara terpisah, Fandi Agam Razak selaku Kepala KP2KP Serui menyampaikan bahwa kegiatan edukasi pelaporan SPT Tahunan diadakan selain untuk memudahkan wajib pajak melaporkan SPT Tahunannya, juga diharapkan di kemudian hari para ASN dapat melaporkan SPT Tahunan secara mandiri dan di awal waktu.
“Layanan edukasi pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax DJP merupakan bukti nyata kehadiran KP2KP Serui untuk selalu mendampingi wajib pajak sampai berhasil dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Sebagaimana tagline Pelaporan melalui Coretax DJP yaitu ‘Kami Dampingi Sampai Berhasil’,” jelas Fandi.
Fandi juga menambahkan bahwa KP2KP Serui selalu siap sedia untuk membantu memberikan asistensi edukasi baik pemenuhan kewajiban SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 dengan Coretax DJP maupun tahun pajak sebelumnya yang masih menggunakan aplikasi DJP Online.
"Dengan melaporkan SPT Tahunan tepat waktu, maka setiap ASN sudah memberikan sumbangsih terhadap negara. Setiap pajak yang dikumpulkan akan dikembalikan lagi ke daerah melalui mekanisme transfer ke daerah (TKD) dan akhirnya digunakan sepenuhnya untuk pembangunan di Kabupaten Yapen," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Fandi menginformasikan bahwa kegiatan edukasi pelaporan SPT Tahunan akan sering dilakukan selama masa pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dengan mempertimbangkan lokasi yang terdapat banyak komunitas wajib pajak. Ia berharap seluruh ASN Kabupaten Yapen dapat melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.
| Pewarta : Fandi Agam Razak: |
| Kontributor Foto : M. Hafidzurrohman Widyatmoko / Bayu Firdaus |
| Editor : Ricky Firmansyah Argamaya / Andrian Basir / Dwi Andanu Karuniawati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat


