Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot kembali melakukan kunjungan ke tempat kedudukan wajib pajak dalam rangka verifikasi lapangan atas permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Jalan Kapten Pierre Tendean, Tanah Grogot, Kabupaten Paser (Kamis, 26/1).
Wajib Pajak Badan yang didatangi adalah badan yang bergerak di bidang jasa pelaksana konstruksi dengan klasifikasi usaha kecil. Menurut hasil wawancara yang dilakukan petugas KP2KP Tanah Grogot dengan pimpinan perusahaan, CV tersebut baru berdiri sejak bulan Desember tahun 2022 dan belum ada kegiatan usaha.
KP2KP Tanah Grogot juga berharap dengan kunjungan yang dilakukan ke kantor wajib pajak dapat mengedukasi mereka tentang kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Wahyu Imam Prasetyo |
Kontributor Foto: Ahmad Choirul Firmansyah |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 22 kali dilihat