Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang memberikan pendampingan tindakan penagihan aktif yang dilakukan oleh Juru Sita Pajak Negara (JSPN) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare kepada wajib pajak yang beralamat di Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang (Rabu, 19/6). Tindakan penagihan aktif yang dilakukan berupa penyitaan terhadap aset kendaraan bermotor milik wajib pajak. Penyitaan pajak tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakkan kepatuhan perpajakan.
Kepala KP2KP Pinrang, Akhmad Reiza Herbowo, menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk mendukung setiap kegiatan yang dilakukan oleh otoritas pajak dalam menegakkan kepatuhan perpajakan. "Kami hadir untuk memberikan bimbingan kepada wajib pajak, menjelaskan proses penyitaan, serta memastikan bahwa hak dan kewajiban mereka terlindungi dengan baik," ujar Reiza.
Di sisi lain, Dersy, JSPN KPP Pratama Parepare, juga menegaskan bahwa proses penyitaan dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Harus Dibayar Pasal 21. "Kami melaksanakan tugas ini dengan profesionalisme dan mengikuti aturan yang berlaku. Dalam setiap langkah, kami memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk berpartisipasi secara aktif," ungkap Dersy.
GG, wajib pajak, memberikan itikad baik setelah dilakukan proses penyitaan tersebut. “Kami lalai dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Namun, kami menyadari kesalahan tersebut dan telah berkomitmen untuk memenuhi kewajiban perpajakan kami ke depannya," ujar GG.
Pajak Pinrang berharap kegiatan pendampingan seperti ini dapat membantu meningkatkan pemahaman dan kesadaran wajib pajak tentang pentingnya mematuhi peraturan perpajakan.
Pewarta: Farkhat Fikrian Al Hidayat |
Kontributor Foto: Yunita Cornelia |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat