
Mahasiswa Lampung di Melbourne Tertib Lapor SPT Tahunan
Mahasiswa asal Lampung yang sedang menempuh pendidikan di Melbourne, Australia, tetap menjalankan kewajiban perpajakan mereka. Fadlan Satria, mahasiswa Master of Entrepreneurship dan CEO Just Speak Indonesia, serta Mohamad Zaqi, mahasiswa Master of Management di University of Melbourne, kompak melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan, kendati tengah berada di luar negeri. Menjelang batas pelaporan SPT Tahunan 2024, yakni tanggal 31 Maret 2025, mereka menyempatkan diri untuk mengisi kolom demi kolom borang SPT tahunan orang pribadi di sela-sela kesibukan jadwal perkuliahan (Jumat, 7/3).
Bagi Fadlan, kepatuhan pajak adalah bentuk kontribusi bagi Indonesia. Sebagai penerima beasiswa LPDP, ia menyadari bahwa dana yang ia terima berasal dari pajak masyarakat. Oleh karena itu, ia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk membayar pajak dengan tertib. “Awalnya banyak yang bingung atau menganggap ini bukan kewajiban mereka karena tinggal di luar negeri. Padahal, kalau punya penghasilan, tetap harus lapor,” kata Fadlan. Selain itu, ia juga bercita-cita membangun sumber daya manusia di Lampung melalui program kewirausahaan mahasiswa yang dapat berkolaborasi dengan berbagai instansi.
Setali tiga uang, hal yang sama dirasakan oleh Zaqi, yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu kementerian. Ia menegaskan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk nasionalisme. “Sebagai ASN, saya harus menjadi contoh bagi mahasiswa Indonesia lainnya,” ujar Zaqi. Ia juga menambahkan bahwa meskipun tinggal di luar negeri, kewajiban pajak tetap berlaku, terutama bagi mereka yang memiliki penghasilan.
Tak sekadar menjalankan kewajiban pribadi, Fadlan dan Zaqi juga melakukan upaya persuasif dengan mengajak mahasiswa Indonesia lainnya untuk melaporkan SPT. Fadlan dan Zaqi yang merupakan wajib pajak terdaftar di KPP Pratama Bandar Lampung Dua ini memberikan bimbingan tentang cara mengakses e-Filing serta mengisi data yang benar. Menurut mereka, banyak mahasiswa yang awalnya tidak menyadari kewajiban ini atau menganggap pajak tidak relevan bagi mereka. Padahal, selama memiliki penghasilan, pajak tetap harus dilaporkan.
Selain itu, keduanya sering berdiskusi santai bersama komunitas mahasiswa Indonesia di Melbourne. Banyaknya waktu yang dihabiskan dengan komunitas mahasiswa Indonesia membuat mereka semakin akrab. Berbagai kegiatan kerap mereka lakukan bersama seperti bermain scrabble, makan bersama, kajian, atau pun berbincang santai tentang isu hangat yang terjadi di tanah air, termasuk batas periode pelaporan SPT Tahunan. Melalui pendekatan yang lebih ringan dan mudah dipahami, mereka berharap kesadaran pajak dapat meningkat di kalangan mahasiswa perantauan.
Bagi Fadlan dan Zaqi, pajak bukan hanya tentang angka dalam laporan tahunan, tetapi juga bagian dari membangun negeri. Mereka ingin menanamkan kebiasaan baik ini agar tetap diterapkan oleh mahasiswa, tidak hanya saat menempuh pendidikan, tetapi juga ketika mereka telah berkarier di berbagai bidang. “Dengan kepatuhan pajak, saya berharap dapat turut serta dalam mendukung pembangunan Indonesia, di mana pun saya berada,” pungkas Fadlan.
Pewarta: Yolanda Permata Yanra |
Kontributor Foto: Dokumentasi Pribadi Fadlan Satria |
Editor: Yacob Yahya |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat