
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur yang berada di tepi Pantai Sanur dan Pantai Segara Ayu ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2022 untuk menjadi KEK Kesehatan dan KEK Pariwisata. Berada di wilayah Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali menjadikan perusahaan-perusahaan yang didirikan di dalam wilayah KEK Sanur masuk ke dalam wilayah kerja Kantor Pelayaanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur.
Sejalan dengan fakta tersebut, petugas KPP Pratama Denpasar Timur, Dina Maya Indriyani dan Puji Lestari melakukan kunjungan kepada Wajib Pajak yang mengajukan pengukuhan sekaligus aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) guna mengecek lokasi usaha yang beralamatkan di KEK Sanur (Jumat, 14/07).
Bertemu dengan perwakilan PT Bluecross Medika International, Dona dan Liviani yang sengaja meluangkan waktu terbang ke Bali dari Jakarta untuk wawancara dengan petugas pajak, tim dari KPP Pratama Denpasar Timur memulai sesi tanya jawab untuk memastikan kesesuaian lokasi usaha, mendapatkan gambaran umum proses bisnis, dan informasi lainnya yang berguna untuk pembuatan laporan kunjungan sebagai tindak lanjut aktivasi akun PKP.
Saat ditemui di lokasi yang akan menjadi tempat usaha, Livi menuturkan bahwa gedung yang menjadi lokasi usaha belum dibangun dan masih dalam proses perencanaan pembangunan yang nantinya diproyeksikan akan selesai dan diharapkan sudah siap digunakan saat mulai dibukanya KEK Sanur sekitar awal tahun 2024. Kegiatan usaha yang akan dijalankan adalah klinik kecantikan.
Setelah memastikan semua data sudah sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, petugas KPP Pratama Denpasar Timur menjelaskan secara singkat kewajiban PKP dan tidak lupa memberikan kontak WhatsApp konsultasi apabila Wajib Pajak hendak berkonsultasi lebih lanjut terkait dengan hak dan kewajibannya sebagai PKP.
Pewarta: Puji Lestari |
Kontributor Foto: Liviani |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 54 kali dilihat