Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung (Selasa, 30/1). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penggalian potensi perpajakan sekaligus edukasi perpajakan terhadap wajib pajak yang dilakukan kunjungan.
Dalam melaksanakan KPDL, Petugas KP2KP Kalianda yang diwakili oleh Kepala KP2KP Kalianda Didik Suharno dan Pelaksana KP2KP Kalianda Rizki Wira Pamungkas melakukan kunjungan kepada salah satu Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah Kecamatan Sidomulyo, yaitu Sri Ani Sutianti.
Pelaksana KP2KP Kalianda Rizki Wira Pamungkas menjelaskan terkait kewajiban penyampaian laporan bulanan PPAT. “Laporan bulanan PPAT disampaikan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya sesuai dengan format laporan bulanan yang telah ditentukan. Lalu, isi dari laporan bulanan tersebut jangan sampai ada yang terlewat, contohnya belum dicantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan/atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat pihak yang bertransaksi, lokasi tanah dan bangunan. Jadi, isianya harus sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 261/PMK.03/2016 beserta perubahannya,” jelas Wira.
Didik menambahkan, bahwa selain laporan bulanan, seluruh Notaris/PPAT wajib untuk selalu taat dalam melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan setiap tahun, dan untuk tata cara pelaporan dapat melakukan konsultasi ke KP2KP Kalianda sebagai kantor pelayanan pajak terdekat.
Dengan adanya kegiatan ini, Didik Suharno berharap dapat meningkatkan pemahaman para Notaris/PPAT dalam menyampaikan laporan bulanan dengan format yang benar, dan isian yang lengkap serta disampaikan dengan tepat waktu.
Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
Kontributor Foto: Rizki Wira Pamungkas |
Editor: Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 32 kali dilihat