KPP Pratama Bangkalan melaksanakan Kegiatan Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi bersamaan dengan Pekan Panutan. Kegiatan yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Muspida Kabupaten Bangkalan dan wajib pajak di Wilayah KPP Pratama Bangkalan tersebut dilaksanakan di Aula Lantai III KPP Pratama Bangkalan (Kamis, 22/3).

Pelaksana Tugas Kepala KPP Pratama Bangkalan, Endang Retnowati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi ini telah dimulai sejak tahun 2002 dan dilakukan secara bertahap hingga saat ini. Ia juga mengajak Pemerintah Daerah Bangkalan untuk dapat bersinergi terutama dalam hal pengamanan penerimaan negara dari sektor pajak mengingat 75% dari penerimaan negara berasal dari pajak yang nantinya digunakan untuk pembangunan daerah-daerah salah satunya adalah Kabupaten Bangkalan.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula dukungan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Muspida Kabupaten Bangkalan antara lain: Kapolres Bangkalan, Danlanal Batuporon, Dandim 0829/Bangkalan, Kajari Bangkalan,dan Ketua DPRD Bangkalan; serta wajib pajak yang diwakili oleh Ketua IPPAT (Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah) Wilayah Madura dan Ketua APEPI (Asosiasi Pengusaha Emas dan Permata Indonesia) Bangkalan akan adanya kegiatan Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi di KPP Pratama Bangkalan.

Puncak dari kegiatan ini adalah penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi oleh Plt. Kepala KPP Pratama Bangkalan dilanjutkan dengan Penyampaian SPT Tahunan oleh Sekretaris Daerah dan Muspida Kabupaten Bangkalan melalui e-Filing. Dengan diadakannya kegiatan tersebut diharapkan masyarakat mengetahui serta mendukung komitmen KPP Pratama Bangkalan dalam melaksanakan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi. Selain itu, Kegiatan Pekan Panutan dapat menjadi contoh bagi masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Bangkalan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.