Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Solok melakukan kunjungan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solok untuk koordinasi terkait penerapan peraturan perpajakan baru, yaitu Tarif Efektif Rata-Rata (TER) (Senin, 15/7). Kepala BPS Kabupaten Solok, Mukhlis, disambut langsung oleh Kepala KPP Pratama Solok, Irwan Eka Putra, serta didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Fungsional Penyuluh Pajak.
Dalam pertemuan tersebut, Mukhlis menanyakan tentang implementasi TER dengan tujuan mencegah kesalahan dalam penghitungan pajak dan meningkatkan akurasi data statistik terkait pendapatan masyarakat. Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk memperkuat komunikasi antarinstansi pemerintah dalam upaya bersinergi untuk kemajuan bangsa.
Kepala KPP Pratama Solok Irwan Eka Putra menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi inisiatif BPS Kabupaten Solok dalam menggali informasi terkait regulasi perpajakan terbaru. "Kami berterima kasih atas kunjungan Bapak Mukhlis dari BPS Kabupaten Solok untuk berdiskusi tentang implementasi TER. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk memastikan penerapan peraturan perpajakan berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ungkap Irwan.
Pertemuan antara BPS Kabupaten Solok dan KPP Pratama Solok ini diharapkan dapat menghasilkan pemahaman yang lebih mendalam tentang penggunaan TER dalam praktik perpajakan sehari-hari, serta meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada wajib pajak. Diskusi terbuka dan kolaboratif antar lembaga ini menjadi landasan kuat untuk membangun kepercayaan dan transparansi dalam administrasi perpajakan di Kabupaten Solok.
Pewarta: Dimas Noval Adi Nugroho |
Kontributor Foto: Salvia Vera Emil |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat