
Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan (BPBJAB) Sekretariat Daerah Kota Surabaya turut aktif mendukung program pemadanan NIK dan NPWP, Surabaya (Jumat, 17/2).
Kepala Sub Bagian Penyusunan, Evaluasi, dan Pelaporan BPBJAB Ekkie Noorisma menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I (Kanwil DJP Jatim I) yang ikut memberikan asistensi pemutakhiran mandiri NIK dan NPWP dalam rangka pelaporan kewajiban perpajakan. Perlu diketahui bahwa salah satu stakeholder utama BPBJAP adalah badan atau penyedia/calon penyedia barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Penyuluh Pajak Ahli Muda Kanwil DJP Jatim I Samsul Arifin menyampaikan pentingnya pemadanan NIK dan NPWP ini. "Pemadanan NIK dan NPWP di BPBJAP penting segera dilaksanakan sebagai mitigasi risiko terkait perubahan NPWP 15 digit ke NPWP 16 digit pada 1 januari 2024 terhadap aplikasi e-delivery milik Pemerintah Kota Surabaya", ujar Samsul Arifin.
Pemadanan NIK dan NPWP merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 112/PMK.03/2022 tentang NPWP bagi WP Orang Pribadi, Badan, dan Instansi Pemerintah.
#PajakKuatIndonesiaMaju #PajakKitaUntukKita
Pewarta: Samsul Arifin |
Kontributor Foto: Samsul Arifin |
Editor: Samsul Arifin |
- 9 kali dilihat