Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso kembali menyapa Kawan Pajak melalui siaran langsung instagram @pajakposo dalam program Ngrujak (Ngobrol Seru Soal Pajak). Berbeda dengan tiga pembahasan terakhir Ngrujak, Tim Penyuluh KPP Pratama Poso mengangkat tajuk "All About Coretax" (Jumat, 20/9). Tajuk ini mengupas lebih lanjut sistem terintegrasi yang akan diterapkan di lingkup Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Ata, Asisten Penyuluh Pajak, membuka siaran langsung dengan pengenalan dan penjelasan dasar terkait Coretax. Ia menyampaikan bahwa Coretax adalah proyek redesign dan reengineering (rancang ulang) proses bisnis administrasi perpajakan melalui empat unsur, di antaranya pembangunan sistem informasi berbasis COTS (Commercial Off The Shelf) sehingga lebih sesuai dengan kebutuhan, terotomasi, dan terintegrasi;pembenahan basis data perpajakan; agar sistem perpajakan menjadi lebih (MANTAP), mudah andal, terintegrasi, akurat, dan pasti; dan untuk optimalisasi pelayanan, pengawasan dan penegakan hukum.
“Simpelnya sih, Coretax itu sistem baru administrasi perpajakan yang merupakan pengintegrasian dan penyempurnaan dari sistem administrasi perpajakan yang kita kenal saat ini,” ujar Ata.
Lebih lanjut, Ata menguraikan beberapa proses bisnis yang mengalami perubahan sebagai akibat dari penerapan Coretax, antara lain proses bisnis registrasi, pelaporan, pembayaran, Taxpayer Account Management (TAM), dan layanan perpajakan. Ata lalu mengingatkan, saat ini DJP sedang melaksanakan Edukasi Coretax Tahap I yang akan berakhir pada akhir bulan ini (September) dengan sasaran wajib pajak tertentu yang telah memenuhi persyaratan.
"Tapi tenang, Kawan Pajak tidak perlu khawatir apabila sampai saat ini belum mendapatkan undangan, karena di tahap berikutnya tetap diselenggarakan kegiatan edukasi untuk membantu Kawan Pajak dalam mengenal Coretax,” tutup Ata.
Pewarta: Nurrima Ayu Asyifa Wati |
Kontributor Foto: Nurrima Ayu Asyifa Wati |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 kali dilihat