Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kunjungan ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jeneponto di Jalan Pelita, Empoang, Jeneponto (Jumat, 3/2).

Kedatangan tim KP2KP Bontosunggu diterima langsung oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Kabupaten Jeneponto Andi Badariah, SE. Tim KP2KP Bontosunggu menyampaikan kegiatan ini sebagai salah satu tahap persiapan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk mendapatkan data Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbaru.

Data seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Kabupaten Jeneponto, nantinya, akan digunakan oleh KP2KP Bontosunggu untuk pemantauan dan pengawasan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2022 seluruh ASN dan PPPK Kabupaten Jeneponto. Dalam kesempatan ini, selain membahas SPT Tahunan, Kepala KP2KP Bontosunggu juga menyampaikan terkait Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dapat dilakukan secara daring melalui pajak.go.id tanpa harus datang ke Kantor Pajak.

 

Pewarta: Andi Tenri Akkajeng
Kontributor Foto: Andi Tenri Akkajeng
Editor: Letna Helma Lantika Wisda