Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang menghadiri undangan dari Inspektorat Kabupaten Kutai Timur untuk memberikan sosialisasi terkait kewajiban perpajakan pemerintah daerah di Kantor Bupati Kutai Timur, Sangatta, Kab. Kutai Timur (Senin, 29/4). Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Kebijakan Perpajakan Pemerintah Daerah” ini dihadiri oleh seluruh pegawai Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan ini dibuka oleh Inspektur Kabupaten Kutai Timur, yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Roni Safitri, S.E., M.Si. selaku Inspektur Pembantu II.
Para peserta kegiatan yang merupakan pegawai Inspektorat Kutai Timur menyimak materi terkait kewajiban perpajakan pemerintah daerah ini dan mendengarkan pemaparan materi perpajakan yang dipaparkan oleh Nanang Maulana dan Suriadi.
Nanang Maulana selaku penyuluh pajak KPP Pratama Bontang memberikan penyuluhan terkait Hak dan Kewajiban Perpajakan bagi Instansi Pemerintah Daerah khusunya di wilayah Kabupaten Kutai Timur seperti pelaporan, pemotongan, pemungutan, penyetoran, pemindahbukuan, dan sebagainya.
Selain pemaparan oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Bontang, Account Representative Seksi Pengawasan IV yang diwakili oleh Suriadi juga menambahkan terkait jenis-jenis pajak seperti Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Saya senang bisa mengikuti kegiatan FGD ini dan informasi yang diberikan sangat lengkap serta jelas," ujar Emi Rusnawati yang merupakan salah satu peserta kegiatan FGD ini.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Bontang berharap dapat menambah wawasan para pegawai Inspektorat Kutai Timur terkait perpajakan pemerintah daerah sehingga dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pewarta: Selestina Aurilla Putri Hapsari |
Kontributor Foto: Raditya Rachmat Wahyudi |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat