Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I menggelar bimbingan teknis pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) – Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada 254 relawan pajak secara daring melalui aplikasi Ms Teams di Bandung, (Senin, 29/1).

Para relawan pajak itu merupakan mahasiswa dari 19 perguruan tinggi di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I yang telah  menjalin kerja sama melalui tax center. Sebelum ditetapkan menjadi relawan pajak, para mahasiswa tersebut melewati serangakain tahapan hingga akhirnya resmi menjadi relawan pajak.

Di kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB itu, penyuluh pajak Kanwil DJP Jawa Barat I Dwi Wahyuningsih dan Adhitia Mulyadi menjadi narasumber.

“Penggunaan NIK menjadi NPWP bagi wajib pajak orang pribadi ini untuk meningkatkan kemudahan wajib pajak, interkoneksi berbagai core system, dan mewujudkan admnistrasi perpajakan yang efektif dan efisien,” ujar Dwi.

Dwi mengungkapkan beberapa pertanyaan kerap muncul di jagat maya seperti kenapa wajib pajak perlu melakukan pemadanan NIK-NPWP, kenapa tidak DJP saja yang melakukan pemadanan NIK-NPWP tersebut.

DJP, ungkap Dwi, telah melakukan pemadanan data perpajakan dan data kependudukan dengan Ditjen Dukcapil, namun masih terdapat data yang perlu dipadankan secara mandiri oleh wajib pajak karena terdapat perbedaan penulisan nama dan gelar.

“Jika terdapat beberapa perbedaan data yang menyebabkan data tidak valid, wajib pajak dapat menguhubungi kantor pajak untuk melakukan pemutakhiran data,” ungkap Dwi.

Di kesempatan yang sama Adhit menambahkan, “NIK, nama, tempat lahir, dan tanggal lahir  menjadi parameter data utama pemadanan NIK-NPWP,” ujarnya.

Ia mengatakan pemutakhiran data mandiri akan memastikan kita mendapatkan hak dan layanan perpajakan yang lebih optimal. Adhit pun melakukan simulasi pemadanan NIK-NPWP yang dilakukan secara dari dimulai dari login dengan akun DJP online di pajak.go.id hingga klik validasi di tab menu profilnya.

 

Pewarta: Fanzi SF
Kontributor Foto: Fanzi SF
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.