Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing (KPP Badora) menerima kunjungan kerja para pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Daerah Khusus Jakarta (Pengda DKJ) di Ruang Rapat Lantai 2 KPP Badora, Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan (Rabu, 29/10).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KPP Badora Natalius dengan didampingi para kepala seksi pengawasan dan para fungsional pemeriksa pajak menyambut secara langsung para pengurus IKPI Pengda DKJ. Rombongan IKPI Pengda DKJ yang datang terdiri dari Tan Alim (ketua), Hery Juwana, Chamdun M, Esty Aryani, Kosasih, dan beberapa perwakilan dari cabang lainnya.
“Kita ingin sekali kemitraan kita dengan IKPI Pengda Jakarta adalah kemitraan yang produktif. Kami tahu IKPI adalah organisasi yang solid dan professional,” kata Natalius. “Untuk itu, kalau ada yang kurang pas dalam layanan yang kami berikan, mohon kami diberikan masukan,” tambahnya.
Natalius juga menyinggung pentingnya menjaga etika dan profesionalisme, baik dari pihak konsultan maupun pegawai pajak. Ia mengingatkan agar semua pihak memahami hak dan kewajiban masing-masing sesuai dengan Taxpayer Charter. Pada piagam tersebut, hak wajib pajak menjadi kewajiban fiskus dan sebaliknya.
Dalam pembicaraan itu, Natalius sempat menyinggung adanya beberapa kasus masa lalu yang telah menjadi pembelajaran bersama. Ia mengimbau agar setiap anggota IKPI yang bertugas sebagai kuasa wajib pajak memperkenalkan diri dengan jelas ketika datang ke KPP agar proses komunikasi berjalan lebih lancar.
Natalius juga menekankan pentingnya menjaga integritas. Menurutnya, KPP Badora memiliki unit khusus yang menangani kepatuhan internal dan seluruh pegawai diingatkan untuk selalu bekerja sesuai prosedur operasional standar. “Integritas adalah harga mati. Kalau ada hal-hal yang kurang pas, mohon disampaikan kepada kami. Kami juga manusia, bisa saja ada gestur atau diksi yang kurang tepat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Tan Alim selaku Ketua IKPI Pengda DKJ menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bukan hanya sebagai bentuk silaturahmi, tetapi juga untuk memperkenalkan susunan pengurus baru masa bakti 2024–2029, sekaligus menjalankan amanah dari pengurus pusat agar hubungan antara konsultan pajak dan otoritas pajak di daerah tetap terjaga dengan baik.
“Kami ingin memperkuat sinergi agar ke depan tidak terjadi kesalahpahaman antara konsultan pajak dan pihak KPP. Kami juga terus melakukan pembinaan terhadap anggota yang melanggar kode etik,” ujar Tan Alim.
Natalius kemudian menjelaskan profil singkat KPP Badora yang memiliki 132 pegawai dan target penerimaan sebesar Rp17,268 triliun pada tahun 2025. Sekitar 70 persen penerimaan berasal dari sektor Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) seperti Google, TikTok, Instagram, Apple, dan Microsoft. KPP ini mengelola lebih dari 40 ribu wajib pajak. Selain pemungut PPN PMSE, KPP Badora menangani wajib pajak yang terdiri dari ekspatriat, Bentuk Usaha Tetap (BUT), Kantor Perwakilan Dagang Asing (KPDA), hingga badan internasional.
Natalius menambahkan bahwa keberadaan konsultan pajak sangat membantu karena mempermudah komunikasi antara wajib pajak luar negeri dan fiskus, mengingat perbedaan zona waktu dan kendala jarak. “Kami lebih senang jika wajib pajak diwakili oleh konsultan karena komunikasi jadi lebih efisien,” ujarnya.
Pertemuan diakhiri dengan foto bersama dan penegasan kembali komitmen kedua pihak untuk menjaga kerja sama yang profesional, transparan, dan berintegritas tinggi dalam mendukung sistem perpajakan nasional.
| Pewarta: Aisyah 'Afina |
| Kontributor Foto: |
| Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat
