Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pasangkayu menggelar sosialisasi tentang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 67 Tahun 2024 tentang pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum, Kabupaten Pasangkayu (Senin, 23/6).

Kegiatan ini dihadiri Asisten Administrasi Umum, Muhammad Abduh, yang juga membuka secara resmi jalannya acara, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Daerah Pasangkayu.

Dalam pembukaannya, Muhammad Abduh menjelaskan tentang pentingnya pemahaman atas peraturan terbaru ini. "Dalam PMK ini disebutkan bahwa 10% dari DBH akan ditahan dan dibagikan sesuai dengan nilai kinerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, kita harus memahami bagaimana formula dalam menghitung nilai kinerja ini. Jangan sampai DBH kita ditahan karena kurangnya pemahaman kita tentang cara penilaian kinerja,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala KP2KP Pasangkayu, Muhammad Najih Aulady, dalam paparannya menjelaskan bahwa sebagian besar daerah, bahkan 80% pemerintah daerah sangat bergantung dari dana transfer ke daerah (TKD). “Hal ini dalam sudut pandang ekonomi sangat tidak sehat, karena dengan desentralisasi fiskal diharapkan pemerintah daerah dapat mandiri dan melakukan terobsosan sehingga PAD daerah meningkat, tidak bergantung kepada dana dari pusat,” tuturnya.

Dalam diskusi di acara tersebut banyak gagasan yang muncul, terutama bagaimana cara meningkatkan iklim ekonomi bagi Pasangkayu, seperti bantuan cold storage bagi industri perikanan, insentif bagi pelaku usaha kecil, dan cara-cara baru bagi Bapenda untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Arhamuddin, Kepala Bapenda Pasangkayu, menyampaikan bahwa pertukaran data yang diminta oleh DJP adalah salah satu poin utama dalam penilaian kinerja pemerintah daerah. Sehingga validitas data dan ketepatan waktu dalam menyampaikan sangat penting. “Kami dari Bapenda Pasangkayu sudah bekerja sama dengan KP2KP Pasangkayu agar pertukaran data ini bisa mulus terlaksana dan saling bermanfaat untuk kedua belah pihak,ucapnya.

KP2KP Pasangkayu berharap dengan adanya sosialisasi seperti ini dapat memberikan rangsangan positif bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan kondisi perekonomian di daerah serta kerja sama pertukaran data antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah semakin baik.

Pewarta: M Najih Aulady
Kontributor Foto: Chandra Wijaya
Editor: Sumin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.