KPP Gorontalo gelar bimbingan teknis di Maqna Hotel, Kota Gorontalo (Selasa, 15/5). Acara tersebut diselenggarakan dalam rangka memenuhi undangan dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo untuk melaksanakan kegiatan “Edukasi Peraturan Perpajakan Dalam Pengelolaan Anggaran Badan Penyelenggara Pemilihan Umum Ad Hoc”.
Kurang lebih 30 peserta yang hadir berasal dari berbagai elemen pengelola anggaran KPU baik dari KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Acara dimulai pukul 09.00 WITA. Setelah dibuka oleh perwakilan KPU, dilanjutkan dengan pemaparan materi perpajakan oleh Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Gorontalo Harry Kumoro.
Selain untuk menambah pengetahuan perpajakan, acara ini juga diadakan agar pegawai yang terkait dengan pelaksanaan kewajiban perpajakan KPU memahami dan tidak membuat kesalahan dalam pemotongan/pemungutan pajak, baik terkait belanja barang, jasa, sampai pemotongan honorarium panitia.
Acara pun cukup mendapat antusias peserta, hal ini dapat terlihat dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan pada sesi tanya jawab sebelum acara berakhir pada pukul 11.00 WITA.
- 181 kali dilihat