Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi berkolaborasi dengan Pemerintah Kecamatan Cikalongwetan menyelenggarakan kegiatan edukasi, monitoring dan evaluasi, serta kolaborasi terkait pengawasan perpajakan instansi pemerintah desa di Ruang Aula Kecamatan Cikalongwetan (Selasa, 14/5).

Selain mempererat sinergi antara Instansi Pusat dan Daerah, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkaya informasi dan edukasi kewajiban perpajakan Instansi Pemerintah Desa yang terdiri dari pemotongan/pemungutan, penyetoran, dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT).

Pada kegiatan itu, KPP Pratama Cimahi mengundang kepala desa, sekretaris desa dan kepala urusan keuangan sebagai perwakilan dari setiap desa di lingkungan Kecamatan Cikalongwetan untuk hadir pada kegiatan ini.

“Seperti yang kita semua tahu, pajak ini sangat penting. Setiap dana yang kita (pemerintahan daerah) belanjakan dari APBDes pasti ada unsur perpajakan yang memang seharusnya dikembalikan ke negara untuk kembali dikelola oleh negara, dimana pada akhirnya pun akan dinikmati kembali oleh kita (pemerintahan daerah),” ujar Cikalong Wetan Dadang dalam sambutannya

Di kesempatan itu. Kepala Seksi Pengawasan III Erwin Siahaan memaparkan penjelasan terkait kewajiban Instansi Pemerintah dan Rapor Kinerja Perpajakan para desa di Kecamatan Cikalongwetan. Atas rapor kinerja tersebut, para desa memberikan keterangan dan penjelasan pada Berita Acara yang ditandatangani dan dibubuhi cap Instansi Desa di penghujung acara. Berita Acara ini akan digunakan oleh Account Representative (AR) pengampu sebagai dasar tindak lanjut pengawasan selanjutnya.

 

 

Pewarta: Siska Deivi.

Kontributor Foto: Siska Deivi
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.