Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran melaksanakan kegiatan asistensi pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan bersama Kepolisian Resor (Polres) Asahan di Aula Polres Asahan (Senin, 9/3). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan serta memastikan proses pelaporan SPT Tahunan bagi anggota kepolisian dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu.

Dalam kegiatan tersebut, KPP Pratama Kisaran memberikan penjelasan mengenai tata cara pengisian dan pelaporan SPT tahunan melalui sistem Coretax. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan pelaporan secara langsung dengan didampingi oleh KPP Pratama Kisaran sehingga setiap tahapan dapat dipahami dengan lebih mudah.

Selain memberikan asistensi teknis, KPP Pratama Kisaran juga menyampaikan pentingnya pelaporan SPT Tahunan sebagai bentuk kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan. “Melalui kegiatan ini diharapkan para personel Kepolisian Resor Asahan dapat semakin memahami prosedur pelaporan SPT serta memanfaatkan sistem Coretax secara optimal,” tutur Ananda Ferdinand selaku Kepala Seksi Penjamin Kualitas Data KPP Pratama Kisaran.

Kegiatan asistensi berlangsung dengan lancar dan mendapat antusiasme dari para peserta yang hadir. KPP Pratama Kisaran berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di berbagai instansi pemerintah termasuk Polres Asahan.

Pewarta: Theresia Yohana Putri Parma
Kontributor Foto: Anju Yohana Sitompul
Editor: Anggie Fahira Saragih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.