Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung melaksanakan sosialisasi perpajakan pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi penguatan kapasitas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah bertempat di Swiss Bell, Bandar Lampung (Senin, 19/12).
Pemateri perpajakan pada kegiatan ini yaitu Fungsional Pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Meidiantoni dan Ishak. Para pemateri menyampaikan materi perpajakan mengenai Pajak Penghasilan Pasal 21 Anggota DPRD, tanya jawab, dan diskusi bersama dengan antusias. Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berharap penyelenggaraan edukasi ini dapat meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan kepatuhan perpajakan di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, khususnya bagi anggota DPRD.
Pewarta: Ridho Saputra |
Kontributor Foto: Ridho Saputra |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 4 kali dilihat