Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penghargaan kepada para pemangku kepentingan atas dukungannya mendukung reformasi perpajakan Indonesia.
Pemberian penghargaan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam acara Sarasehan (Stakeholder Awards dan Update Reformasi Perpajakan) di Kantor Pusat DJP, Jakarta (Senin, 25/9).
“DJP tidak bisa berjalan sendiri. Terima kasih atas peran aktif para stakeholder yang telah banyak membantu DJP untuk bersama-sama mengawal reformasi pajak,” ungkap Suryo dalam sambutannya.
Adapun penghargaan dibagi menjadi beberapa kategori. Kategori pertama, penghargaan atas kontribusi organisasi internasional dalam mendukung reformasi perpajakan diberikan kepada Australian Taxation Office (ATO), Australia Indonesia Partnership for Economic Development (PROSPERA), Agence Française de Développement (AFD), Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ), Japan International Cooperation Agency (JICA), International Bureau of Fiscal Documentation (IBFD), National Tax Agency (NTA), National Tax Services (NTS), dan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).
Penghargaan juga diberikan kepada Tax Center Universitas Wiraraja, Tax Center Universitas Gunadarma, dan Tax Center Universitas Lampung atas kontribusinya membantu DJP dalam memberikan informasi terkini mengenai reformasi perpajakan di lingkungan kampus dan masyarakat umum.
Kemudian, DJP juga memberikan penghargaan kepada media masa atas dukungannya dalam menggaungkan reformasi perpajakan kepada masyarakat luas. Penghargaan diberikan kepada Bisnis Indonesia, Investor Daily Indonesia, Harian Kontan, Harian Kompas, Media Indonesia, DDTC News, Antaranews.com, Kontan.co.id, Bisnis.com, Kompas.com, Kompas TV, SCTV (Liputan 6), dan Berita Satu.
Terakhir, dalam kategori institusi pemerintah dan asosiasi, DJP memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I), Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (Perkoppi), Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI), dan Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (Pertapsi).
Reformasi Perpajakan saat ini telah bergulir ke tahap Reformasi Jilid III. Pada tahap ini, DJP memahami betul pentingnya penguatan administrasi perpajakan. Penguatan tersebut dirumuskan ke dalam lima pilar reformasi perpajakan yang terdiri dari penguatan organisasi, penguatan organisasi, peningkatan kualitas SDM, perbaikan proses bisnis, pembaruan sistem informasi dan basis data, dan penyempurnaan regulasi.
Seluruh ikhtiar reformasi ini dilakukan guna mewujudkan visi DJP untuk menghimpun penerimaan negara melalui penyelenggaraan administrasi perpajakan yang efisien, efektif, berintegritas, dan berkeadilan.
Pewarta: Arif Miftahur Rozaq |
Kontributor Foto: Afrizal Ghifari Akbar |
Editor: Yacob Yahya |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 271 kali dilihat